Bagikan DKURIRONLINE.com, MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel berhasil Ringkus Muhammad Naba (37) lantaran kepemilikan senjata api (senpi) rakitan berbentuk Pulpen, (pen gun) tanpa izin, diduga akan digunakan melakukan tidak kejahatan, di dusum Bonto Ramba, desa Abbulo Sibatang, kec. Marusu, kab. Maros, …
Baca lebih banyak "
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita