NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – PD Parkir Raya Makassar mulai berlakukan sistem pembayaran cashless atau non tunai di wilayah tepi jalan umum, di kawasan Boulevard, Panakkukang Makassar Minggu 17 Oktober 2021, Juru parkir diberikan sistem alat pembayaran parkir dengan non tunai.
Hal ini di lakukan pihak PD Parkir, menurut sumber NEWSSULSEL.online, untuk memangkas pungli yang di lakukan oleh oknum dan juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Ini untuk memangkas pungli di tepi jalan umum yang di lakukan oleh oknum dan jukir liar yang memanfaatkan peluang di kawasan ini. Olehnya warga diwajibkan membayar parkir gunakan uang elektronik atau e-Money,” jelas Sumber.
Peluncuran dimulainya pembayaran parkir non tunai itu dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, Minggu (17/10/2021). Juru parkir diberikan sistem alat pembayaran parkir dengan non tunai.
“Kami Perumda Parkir Makassar “Penggalakkan sistem pembayaran parkir tepi jalan umum cashless tanpa uang tunai ini, kita bekerjasama dengan salah satu mitra sehingga jukir-jukir tepi jalan kita sekarang ini sudah menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless,” kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Susuman Halim kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Sugali ini menambahkan, sistem pembayaran parkir non tunai juga bertujuan untuk menghindari pungutan liar (pungli) bagi warga yang parkir. Warga yang membayar parkir dengan menggunakan e-Money terhindarkan dari oknum jukir liar.
“Jadi kami harapkan kepada para pengunjung agar kawasan Boulevard dan Pengayoman untuk memanfaatkan fasilitas parkir di tepi jalan dengan pembayaran cashless tersebut,” tegasnya…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang Fly.