NEWSSULSEL.online – ENREKANG – Warga di Kab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diizinkan menggelar acara pernikahan. Namun, pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.
Mestipun Prokes berjalan Kapolsek Curio Ipda Magadan Camat Curio serta Bhabinkamtibmas tetap lakukan pemantauan dan beri imbauan kepada warga yang megelar pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Desa Buntu Barana kecamatan Curio, Rabu 11 Agust 2021 kemarin.
Kapolsek Curio minta warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, tidak sediakan kursi, cukup menyediakan nasi kotak untuk para tamu langsung dibawa pulang.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh penelenggara protokol kesehatan.
“Melihat peningkatan kasus terkonfimasi Covid-19 di Kab Enrekang ini kami bersama pemerintah kecamatan bersama Satgas PPKM desa akan terus gencar melakukan sidak sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap disiplin jalankan,” ucap Magadan…(*).
Lp. Fachri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita