NEWSSULSEL.id,- Peraturan Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2018 hingga kini dianggap sejumlah pasien BPJS masih amburul dan merugikin pasien.
Hal tersebut di ungkap Nikolaus Beni pasien BPJS ketika hendak berobat ke Rumah Sakit (RS) Primaya, namun pihak RS Primaya megatakan rujukannya sudah berakhir masa berlakunya.
Sementara menurut Nikolaus Beni yang juga kader dan sekretaris BP Pemilu PDI Perjuangan Sulsel mengatakan
Pelayanan rujukan BPJS dianggap merugikan sebab masa berlaku rujukan pelayanan masih berlaku sampai tanggal 26 maret 2024, hingga pukul 00:00Wita.
“Masak pihak RS Primaya mengatakan masa berlaku rujukan pelayanan sudah habis, sementara hari ini masih tanggal 25 maret 2024,” ujar Niko kader PDI Perjuangan kesal dengan sistim pelayanan rujukan yang amburul.
Hingga berita ini di terbitkan media ini belum ada pernyataan resmi yang di peroleh awak media ini dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan pihak RS Primaya terkait tudingan Niko pasien BPJS…(*).
Lp. Chaerul