Penjual Miras Berkedok Bengkel Motor di Makassar Digerebek Polisi

 

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi menggerebek toko miras berkedok  bengkel  motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 13 Agust 2022 malam. Ratusan botol miras berbagai jenis disita polisi.

Penggerebekan oleh Tim Turjawali bersama Unit Tipiring Ditsamapta Polda Sulsel yang langsung mendatangi toko miras berkedok bengke motor di Jalan Sultan Alauddin Makassar, ternyata hanya mengantongi izin sebagai distributor, namun pemilik menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat.

“Ratusan botol miras termasuk yang masih dalam kardus disita karena menyalahi izin,” ujar Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Aiptu Asfada.

Ratusan botol miras disita dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses lebih lanjut dan selajutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

“Pemantauan pedagang miras ilegal atau toko yang menjual miras tanpa ijin, karena diketahu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran antarkampung seringkali dipicu minuman beralkohol,” katanya…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly 

Periksa Juga

Demo PBB di Polman Berlangsung Damai: Sinergi Aparat dan Mahasiswa Tunjukkan Wajah Demokrasi Sejati

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Polman – 1 September 2025 Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di depan …

Tinggalkan Balasan