NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kasus Lala Lantas Bentor Vs Mobil Truk yang mundur di Jalan poros Desa Kabba Kecamatan Nuansa Te’ne Kabupaten Pangkep Sulawesi-selatan Bulan lalu 1 Juli 2021. Menurut penyidik Laka Polres Pangkep Aiptu Suardi, penanganannya sudah sesuai SOP.
” Kenanganan kasus laka lantas Bentor Vs Truk di Desa Kabba sudah sesui SOP berkasnya pun sudah P21, sehingga apa pun tindakan oleh pihak kejaksaan, Tak bisa kita intervensi,” jelas Suardi.
Terkait tudingan pemberitaan salah satu media online dengan judul. “Bentor Tabrak Truk Di Desa Kabba, Polisi Abaikan Keberadaan Para Saksi Dalam BAP” penyidik mengatakan.
“Tudingan itu keliru, apa yang kita sampaikan sudah benar, karena keluarga (anak) korban keberatan perkaranya kita limpahkan ke Kejaksaan, Bukan berarti kami di intervensi oleh anak korban saat kita disampaikan semua tergantung anak korban,” jelas penyidik Laka di Polres Pangkep, Senin 30 Agust 2021 saat di konfirmasi awak media ini.
lanjut di katakan mestinya keluarga tersangka lakukan pendekatan secara kekeluargaan ke pihak keluarga korban, sehingga kasus ini cukup dengan mediasi saja, bukan mala menunculkan tudingan yang tidak benar terhadap penanganan perkara Laka Lantas yang sudah P21…(*).
Lp. Rosita
Editor. Andi PW