NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, masyarakat mesti mengetahui kronologi kejadian sebenarnya terkait 12 orang tersangka (Mahasisswa dan nelayan Kodingareng) yang diamankan Polairud Polda Sulsel.
Sejumlah Katinting & Jolloro nelayan mengepung Kapal penyedot pasir di Laut
“Mereka di duga telah melakukan aksi pengrusakan Kapal Pengeruk Pasir
Queen Off Netherland untuk proyek Makassar New Port, dengan cara melembarkan bom molotov, memutuskan kabel peneumatic listik kapal dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.
Kejadian berawal saat Kapal bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di taka copong kab. Takalar pada pukul 06.00 wita dan sampai pada jam 07.00 wita, sekitar Pukul 09.00 wita kapal di datangi beberapa nelayan dan walhi meminta utk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan Bom Molotov keatas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik dan melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.
bom monotov yang di lemparkan keatas kapal penyedot pasir
Pada pukul 09.30 wita tim tactical boat dan tim intel mendapatkan informasi dari pihak kapal Queen of netherlandyaitu Syahbandar Yanto, yang menginformasikan bahwa kapal Queen didekati oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro.
Kapal jolloro dan katinting tersebut langsung melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head.
Mendapat informasi tersebut tim intel dan kapal taktikal Polairud segera menuju ke lokasi pengerukan (11 mil barat daya dari pulau Kodingareng).
Setiba di lokasi, aparat Polairud menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan terhadap kapal Queen of netherlands, melihat hal tersebut semakin tak terkendali, aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.
Pihak Polairud mengamankan 12 orang diantaranya Mahasiswa dan Nelayan Kodingareng ke Mako Ditpolairud Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan
Di akhir statemennya, Kabid Humas berharap Masyarakat agar jangan terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek Kamtibmas dan hukum…(*).
Lp. Hms PS
Editor. Andi PW