NEWSSULSEL.online, BARRU – Polisi akhirnya ungkap kasus siswi SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata korban dibunuh oleh pacarnya sendiri, A (14). Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut motif pelaku.
Hasil pemeriksaan, pelaku bilang Dia pacarnya, kan begitu,” ucap Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Selasa 31 Agust 2021.
AKBP Liliek mengatakan korban awalnya pamit kepada orang tuanya untuk belajar ke rumah temannya pada Kamis 27 Agust 2021. Korban pun diantar oleh ayahnya ke rumah temannya tersebut tidak jauh dari rumah korban di wilayah Kecamatan Tanete Riaja, Barru.
Dari rumah rekannya, korban kemudian dijemput pelaku hingga tiba di Desa Lompo Tengah, Barru. Di area kebun inilah korban dianiaya pelaku.
Jadi pelaku ini diduga A. Hasil pemeriksaan, korban dicekik, kemudian dipukul batu dua kali,” ungkap Liliek.
Sementara itu, soal motif korban, Liliek menyebut pelaku sudah mengungkapkan alasannya membunuh korban. Namun polisi masih enggan mengungkap lebih lanjut.
“Kalau pelaku sudah ada pengakuan. Tapi kita masih harus menunggu hasil autopsi biar ini semua valid,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal ketika korban tak pulang ke rumah setelah pamit belajar ke rumah temannya pada Kamis 27 Agust 2021. Pada keesokan harinya, orang tua korban melapor ke polisi.
Kemudian pada Sabtu (28/8), korban ditemukan tewas di kebun warga dengan sejumlah luka berat, yakni luka pada kepala dan leher korban. Akibat perbuatannya, A ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara…(*).
Lp. Putra barru
Editor. Andi PW