NEWSSULSEL.id, Bulukumba – Praktek Judi ketangkasan Bola Gulir Setan yang dilarang keras sejumlah Kapolda Sulawesi Selatan Sebelum Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, ada disalah 1 stand pasar malam di lapangan Bontotanggah belakang Polsek Bonto Tiro, Bulukumba.
Hal tersebut di uangkap sumber Newssulsel.id berinisial AC (36) di lokasi kegiatan pasar malam mengakatan. Praktek judi ketangkasan yang ada di stand Pasar Malam tidak boleh dibiarkan dan harus di tindak tegas.
“Siapa pun terlibat praktek judi ketangkasan bola setan harus ditindak, tangkap pengelola termasuk aknum anggota polisi juga TNI yang di duga lakukan pembiaran giat yang tak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Video Boca 6 Th di Sitobondo Tewas terjepit keranjang salah 1 Permainan di Pasar Malam
Irfan salah satu aktivis yang juga berdomisili di Bontotanggah sangat menyayang dugaan pembiaran aparat setempat lantaran praktek judi ketangkasan tersebut merusak morol masyarakat setempat. Bahkan juga terlihat bayak anak -anak disana.
“Selain pratek judi ketangkasannya harus ditindak, wahana bermainnya juga harus dihrntikan sebelun jatuh korban dari wahana bermain yang terlihat tidak memenuhi standar keamanan, seperti kejadian seorang anak yang jatuh dari kincir dan ombak yang disiapkan pengelolah seadanya agar dapat izin keramaian,” kata Irfan, Sabtu (10/5/2025).
Kami harap pihak Polres segera menindak pengelolah pasar malam yang diduga menyalah gunakan izin keramaiannya jika ada, pungkas Irfan
Hingga berita ini di terbitkan belum ada respon dari pihak Polres Bulukumba yang telah dicoba di konfirmasi via WhatsApp siang tadi, tarkait dugaan pembiaran ada praktek judi ketangkasan Bola Setan digulir di pasar malam…(*)
Lp. Biro Bulukumba