NEWS Sulsel.id – Sebanyak 16 warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi yang dugaan terkait kasus jual beli narkoba. Namun lokasi bersama barang bukti narkoba sudah dibakar terduga pelaku saat digerebek petugas.
“Penggerebekan itu, menindak lanjuti laporan masyarakat dan perintah Pak Kapolres kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku, sebanyak 16 orang ditangkap” ungkap Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin kepada awak media ini, Senin (10/10/2022.
Menurutnya penggerebekan dan penangkapan berlangsung di Kelurahan Temmasarangnge, Kelurahan Paleteang sejak Dua hari (Sabtu dan Minggu) di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
“Di lokasi berhasil kita amankan 16 orang yang diduga hendak melakukan transaksi pembelian narkoba,” bebernya.
Syaharuddin menuturkan pihaknya belum dapat barang bukti narkoba selama penggerebekan. Sementara gubuk di lokasi yang diduga kerap digunakan lokasi transaksi dibakar.
“Barang bukti narkoba tidak berhasil kami dapatkan di lokasi yang diduga kerap jadi lokasi transaksi (gubuk) dibakar supaya tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan awalnya ada dua orang target operasi penangkapan inisial MS dan MD. Keduanya dicurigai sebagai bandar yang beroperasi di Pinrang.
“Target inisial MS dan MD lebih dulu meninggalkan lokasi (melarikan diri),” jelas Syaharuddin.
Saat penyisiran lokasi Polisi menemukan 16 orang yang diduga hendak melakukan transaksi pembelian sabu. Meskipun sempat mengelak, akhirnya mereka mengaku hendak membeli narkoba.
“Saat diamankan (16 orang) katanya hanya lewat di lokasi, tetapi akhirnya mengaku mau membeli narkoba,” bebernya.
Status hukum 16 orang yang diamankan sejauh ini masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan bukti terkait keterlibatan mereka dengan peredaran narkoba.
“Masih diamankan sementara (belum menjadi tersangka). Kami sementara periksa saksi-saksi yang lain dan lakukan tes urine kepada mereka (16 orang diduga terlibat transaksi narkoba),” tandasnya.
Lp. Alif