NEWSSULSEL.online, PAREPARE – Video syur dua sejoli anak baru gede (ABG) beradegan layaknya suami-istri ramai beredar di Media Sosial (Medsos) Kedua ABG itu disebut berasal dari Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video berdurasi 28 detik yang beredar ramai itu memperlihatkan adegan mesum ABG tersebut terjadi di dalam ruangan. Dalam video, tampak remaja perempuan tersebut memvideokan dirinya bersama pasangannya.
Video tersebut diduga awalnya diposting seorang warga Parepare di status WhatsApp (WA). Pada Status WA yang dipaaang berupa video itu lalu direkam layar oleh seseorang hingga kemudian disebarkan.
Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan tim Buser Polres Parepare untuk menyelidiki video tersebut.
“Segera kita arahkan tim Buser lakukan lidik, agar bisa dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Aipda Dewi saat dikonfirmasi awak media inj Jumat 26 Nov 2021.
Dewi menjelaskan bahwa, pelaku yang ada dalam video dan penyebar video syur bisa diproses hukum.
“Semua dapat terjerat, baik yang merekam video, pelaku yang terlibat, maupun yang menyebar video. Ancaman hukuman bisa sampai 4 tahun penjara,” jelasnya…(*).
Lp. Alif
Editor. Bang Fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita