Polisi Todongkan Pistol Tendang Anak SMP di Bone Ditangkap Polisi

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang oknum berinisial Bripka U, yang bertugas di Polsek Bontoala Makassar, gegara ulah polisi koboinya menendang dan menodongkan pistol ke kepala anak SMP di Kabupaten Bone.

“Sudah, sudah kita amankan, sudah kita periksa,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi Selasa, 23 Nov 2021.

Bripka U diamankan Propam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone, Senin 22 Nov 2021 . Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka U dipastikan menodongkan pistol kepada korban.

“Yang bersangkutan ke sana, ada pengancaman menggunakan pistol,” jelas Agoeng ke awak media ini

Atas kelakuannya tersebut, Bripka U bakal dikenai sanksi disiplin. “Ya nanti kita disiplinkan, kita sidang,” pungkas Agung.

Sebelumnya, Bripka U diduga mengancam anak yang masih duduk di bangku SMP menggunakan sebuah pistol. Oknum polisi itu juga diduga melakukan kekerasan kepada korban.

Peristiwa penodongan korban yang berinisial AY (13) itu, diungkap ayah korban Andi Tenri, terjadi pada Kamis 18 Nov 2021, sekitar pukul 20.00 Wita saat melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone. Korban AY dikejar sekitar 300 meter dapat, lalu ditahan di jalan.

“Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya,” kata Andi Tenri, Senin 22 Nov 2021.

Akibat penodongan itu, korban disebut syok berat hingga membuat korban buang air di celana (Kencing Celana). Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung lapor ke Polres Bone…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Demi Keselamatan Jiwa, Dokter Satgas Selamatkan Persalinan Ibu & Bayi di Hutan Belantara

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Papua – Perjuangan antara hidup dan mati seorang ibu hamil (Mama Fewe Waner) yang …

Tinggalkan Balasan