NEWSSULSEL.online, GOWA – Seorang pria diduga dukun ilmu hitam di Kab Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial SU (65) ditangkap polisi, Selasa 7 Sept 2021. lantaran diduga kuat terlibat praktik ilmu hitam yang mengorbankan seorang anak berusia 6 tahun di Desa Lembang Panai, Kec Tinggimoncong.
Penangkapan Dukun Ilmu Hitam itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun demikian, status SU dan empat orang lainya masih sebagai saksi.
“Sampai saar ini sang dukun dan empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Kepolisian Sektor
Diberita sebelumnya polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat tinggal dukun tersebut. dan menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan Sang Dukun saat melakukan ritual.
Hasan mengatakan, dari keterangan para saksi, praktik yang dibuka Dukun tersebut di rumahnya itu sudah berlangsung lama dan membuat para warga tetangga resah.
“Warga memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun,” sebut Hasan.
Menurut salah satu warga setempat, berinisial MU, Ia beberapa kali melihat praktik perdukunan yang dijalankan SU, juga menyaksikan orangtua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.
“Orang tua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa” kata MU, salah seorang saksi yang dikonfirmasi awak media ini Kamis tadi 9 Sept 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus praktik ilmu hitam yang dilakukan sekeluarga di Lemban Panai menjadi sorotan. Bocah berusia 6 tahun menjadi korban dan alami luka di bagian kornea mata. Ritual itu juga telah menyebabkan kakak dari bocah tersebut tewas karena dipaksa menenggak air garam sebanyak dua liter.
Saat ini polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70) jelas penyidik…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang Fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita