NEWSSULSEL.id, Maros – Operasi Antik 2025 yang digelar serentak diseluruh indonesia, selama 20 hari sejak10 Juni hingga 29 Juni 2025 lalu, Polres Maros Polda Sulsel amankan 18 oranv pelaku penyalagunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.I.K., S.H., S.I.K., M.I.K., pimpin Konferensi Pers didampingi Kasat Narkoba serta dan pejabat utama Polres di Aula Promoter Mapolres Maros.
Menurut Kapolres Operasi yang digelar 20 hari mulai 10 Juni hingga 29 Juni.2925 berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba, dan amankan 18 tersangka 3 diantaranya merupakan Target Operasi.
“Operasi Antik ini merupakan upaya kami dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi, kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, obat keras sebanyak 1.276 butir dan sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba,” ujar Douglas Mahendrajaya, Kamis (3/7/2025).
Menurut Douglas sebagian besar pelaku ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.
“Para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan penjualan dan transaksi narkotika,” tambahnya.
Operasi Antik merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah untuk menekan angka peredaran gelap narkotika, sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Polres Maros juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap kerja sama yang lebih erat untuk mewujudkan Maros yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya…(*)
Lp. Hamzah WR