NEWSSULSEL.id,- Polrestabes Makassar menindak 100san kasus anggota polisi yang bermasalah selama tahun 2023. ada 7 orang polisi diantaranya yang divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Kurang lebih ada 100 perkara ditangani tahun 2023 ini. Ada 7 orang yang vonis PTDH,” sebut Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Edhy, dari ratusan kasus polisi bermasalah kebanyakan yang ditangani perkara anggota yang tidak hadir dalam tugas dalam waktu 7 hari, bahkan ada juga yang tidak hadir dalam kurun waktu satu bulan lebih.
Tujuh anggota yang telah divonis pemecatan tidak dengan hormat di ketahui terlibat dalam beberapa kasus yang tidak dapat ditoleransi diantaranya.
” 2 orang terlibat narkoba, 2 desersi, 1 menikah tanpa izin, sementara 2 orang lainya lagi menunggu SKEP,” jelas Edhy.
Edhy bahkan menyebut, untuk anggota polisi yang menikah lagi tanpa izin itu diketahui telah menelantarkan istri sahnya dan itu Dia anggapnya benar.
Sementara 2 anggota terkait kasus narkoba, 1 orang telah divonis di Pengadilan Negeri Parepare dan 1 orang lagi di Bulukumba.
“Mereka yang terlibat kasus narkoba 1 kita ambil dari Parepare dan 1 kita ambil di Bulukumba,” ungkap Edhy…(*).
Lp. Asril
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita