Surat Bebas Covid Akan Diberlakukan: Pj Walkot Makassar Tegaskan Pengambilan Tidak Dipungut Biaya

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memberlakukan surat keterangan bebas covid , (SKB-Covid) bagi mereka yang akan masuk, keluar Kota Makassar. Hal tersebut dilakukan pemkot dalam melindungi dan mengantisipasi penyebaran covid tidak meluas ke daerah daerah di luar Makassar.

Diketahui, Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. Hingga, keputusan Pemkot Makassar mewajibkan masyarakat harus memiliki surat bebas covid-19 bakal di lakukan.

“Kebijakan yang kita ambil atau keputusan di mana risikonya paling kecil dan paling minim yang tidak membebani masyarakat,” jelas Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.

Sementara bagi pendatang yang akan masuk ke Kota Makassar diharapkan mengambil surat keterangan bebas covid di tim gugus masing-masing, terangnya.

“Anggaplah warga Soppeng yang akan ke Makassar, jika mau ke sini bagaimana caranya supaya dapat surat bebas covid dari tim gugusnya,” ucap Rudy.

Kata Rudy, kebijakan untuk memberlakukan surat bebas covid ini semata mata untuk menyelamatkan masyarakat dan menekan penyebaran covid yang berpusat di Kota Makassar. ” Salah satu faktor upaya ini untuk mempersempit penyebaran Covid”

Jika berhasil, maka masalah 80% covid Sulsel akan selesai. Kalau kita tidak batasi, daerah daerah yang bagus katakanlah seperti Soppeng yang sudah kuning, hijau datang ke Makassar sehat, bergaul pulang sakit,” tegasnya….(Wr/Ns.c).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Hari Pertama Bertugas, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Langsung Tancap Gas

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Hari pertama bertugas Munafri Arifuddin segera akan lakukan Mutasi pejabat di lingkup …

Tinggalkan Balasan