NEWSSULSEL. id, Makassar – Diduga Ada upaya melawan hukum ibu rumah tangga (IRT) berinisial LN warga Maccini (Mcn) Gusung, Setapak 3 Kecamatan Makassar Sulawesi Selatan, bakal di Polisikan hari ini oleh akhli waris berinisial HS.Meskipun LN ngaku punya pengacara.
langka hukum ini diambil HS lantaran LN diduga berupa upaya hendak merampas peninggalan orang tua husus tuk anak perempuanya, sebab gang laki sudah di kasi kawin.
“Sehingga sebidang tanah, rumah diatasnya hanya diperuntukan ke anak perempuan almarhum orang tua, karena rumah sudah dipetak-perak bagianku, saya jaminkan karena keperluan mendesak. yang ternya rumah di kontrak LN anak mantu salah satu saudarah laki, yang saya angga hendak merampas hak ku, ka ada bede pengacaranya,” jelas HS sore kemarin keawa media ini.
Binmas Mcn Gusung Bripka Darman yang di hubungi sore kemarin mengatakan, telah beberapa kali memediasi masalah tersebut bahkan ada surat pernyataan yang dibuatkan saat itu yang jadi kesepakatan.
“jika ada yang merasa.di rugikan dari silahkan dilaporkan ke kantor,” kata Darman mengarahkan. Sabtu (5/4/2025).
LN yang hendak dikonfirmasi dirumah warisan HM yang dijadikan jaminannya di setapak 3, lantas di kontak LN sekarang nuagga 4 bulan. menurut sumber baru saja keluar sama suaminya berboncengan.
“memang setiap ada masalah dia dibikin pasti langsung pergi, tadi malam sempat ribut saat di tagi pembayaran kontran rumah yang di huni bukan hak mau di miliki,” ucap sumber di gusung
Lp. Marwan Dg Lee