NEWSULSEL.online, JAKARTA – Tak jerah di tangkap polisi pada Maret 2017 lalu. terkait kasus Narkoba, anak raja dandut Rhoma Irama di kabarkan ditangkap lagi oleh polisi dengan kasus yang sama.
Ridho Rhoma saat tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu 4 tahun silang
Kabar mengejutkan datang dari dunia selebritis tanah air, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Newsulsel.online, Minggu 7 Februari 2021.
“Benar Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba,” ucapnya
Menurutnya Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di pada Kamis 4 Februari 2021.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi.
“Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ujarnya…(*)
Lp. Putri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita