NEWSULSEL.online, LUTIM- Aroma dugaan korupsi pengadaan papan transparansi desa se-Luwu Timur yang di laporkan Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) memasuki babak baru.
Hal tersebut di ungkap Arsyad Ketua LPPM-I – DPC Luwu Timur, kepada awak media Newsulsel.online, mengatakan. Aroma dugaan korupsi pangadaan papan transparansi Desa (PPTD) se-Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di laporkan bersama rekan-rekannya telah di Audit Inspektorat Lutim.
” Pihak Inspektorat mengakui ada dugaan korupsi di PPTD di Lutim, beberapa tahun lalu, hasil audit Inspektorat yang diminta oleh penyidik terkait kasus tersebut sudah diberikan kepada penyidik” jelas Ketua LPPM-I DPC Lutim itu Senin 28 Des 2020.
Meski ngaku ada bukti, ada kerugian negara signifikan ditimbulkan dari hasil audit Inspektorat pada kasus tersebut, Arsyad yang masih tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum
di Universitas Andi Djemma ini tidak merinci berapa jumlahnya.
“Biarlah nanti penyidik yang menjelaskan kepada publik, tugas kami mengawal kasus ini dan mempertanyakan tindakan apa yang akan di lakukan penyidik, setelah hasil audit dari Inspektorat sebagai rujukan diterima,” kata Arsyad saat berkunjung ke polres Lutim tuk mengecek kenangan kasus tersebut…(*).
Lp. Idul
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita