NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Chaerul Akmal seorang Oknum anggota Brimob, yang disuruh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan tembak mati Najamuddin Sewang pegawai Dishub Kata Makassar. Dibayar 90 juta usai tuntaskan pekerjaannya.
Hal tersebut diungkap pada saat rekonstruksi di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Lokasi sebenarnya, Chaerul menerima upah Rp 90 juta itu di belakang Asrama Batalyon A Brimob Polda Sulsel (Brimob Pa’baeng-baeng).
Pada saat rekonstruksi diperagakan Chaerul Akmal menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. Selanjutnya Chaerul Akmal bergerak ke Tanggul Patompo untuk membuang jaket dan selongsong peluru.
Selanjutnya, Chaerul menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman. Tersangka Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh korban sudah selesai.
Sulaiman pun menyerahkan uang dibungkus kantong plastik warna merah, senilai Rp 90 juta kepada Chaerul sebagai upah eksekusi.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, Chaerul Akmal memperagakan adegan saat membuntuti korban Najamuddin. Korban dan tersangka masing-masing gunakan sepeda motor…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita