NEWSSULSEL.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, tanyakan apa yang dipermasalahkan masyarakat jika ada TNI mengajar anak sekolah yang ada di wilayah khusus perbatasan, rawan.
Mendikdasmen mengatakan, TNI yang mengajar di daerah perbatasan, termasuk wilayah Papua, telah dibekali pelatihan kompetensi sebagai tenaga pendidik.
“Kami berikan pelatihan untuk pedagogisnya, kalau kontennya kan mereka sudah menguasai, kemudian juga kalau dipersoalkan, yang dipersoalkan apanya?” ujar Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).
Mu’ti menuturkan, TNI tidak menduduki jabatan sipil sebagai pengajar, melainkan hanya penambahan tugas pokok selain menjaga keamanan wilayah perbatasan yang kurang tenaga pengajar. Bukan rangkap jabatan.
“Kan tidak menduduki jabatan, itu kan penambahan tugas. Jadi, kalau misalnya begini, ada TNI yang kerja bakti, kenapa tidak dipersoalkan?” tuturnya.
Mu’ti menilai, TNI yang mengajar anak-anak di sekolah didaerah perbatasan justru telah melakukan tugas mulia. <span;>Kekurangan tenaga pengajar perbatasan, sehingga TNI diperbolehkan untuk membantu sebagai tenaga pendidik, bukan rangkap jabatan
“Kami menyadari betul di daerah-daerah tertentu itu memang memerlukan tenaga pendidik yang kami menyebutnya dengan relawan pendidikan yang dapat memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di daerah-daerah yang keamanannya rawan,” ujar dia.
Mu’ti juga menyoroti kasus tewasnya guru yang diserang KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat lalu.
“Banyak persoalan yang dihadapi oleh para guru yang bekerja di daerah tertentu, khususnya di Papua, tenaga pengajar tmenuntut keamanan,” ungkapnya…(*)
Lp. Putri.