NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Aparat Kepolisian Polda Sulsel berserta jajarannya ungkap aksi kasus tarung bebas, viral di Media Sosial belang hari ini terlihat di salah satu akun Instagram Selasa 3 Agust 2021 mempromosikan foto terkait pertaungan bebas, (Makassar Street Fight).
“Kita sudah melakukan penyelidikan bahwa benar kejadian yang beredar dalam video tersebut terjadi di Makassar,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, Rabu 4 Agust 2021.
Menurut Zulpan pihaknya telah mengetahui lokasi tempat pertarungan bebas itu dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mengadakan pertarungan ini.
“Lokasi viral yang ada di video itu kita sudah menemukannya yaitu di Jalan Ince Nurdin, Makassar, yang dilaksanakan di awal bulan Agustus yang lalu,” kata Zulpan.
Zulpan menyebut, dalam kegiatan ini orang yang akan menjadi penonton harus mendapatkan atau masuk dalam grup Makasar Street Fight dengan membayar registrasi kepada panitia.
“Setiap penonton yang terlihat di dalam video itu pun adalah orang-orang yang memang sudah teregistrasi oleh panitia untuk bisa menyaksikan pertarungan itu dengan harga Rp10 ribu,” ujar Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, peserta yang akan mengikuti pertarungan juga harus membayar biaya registrasi atau pendaftaran.
“Peserta yang bertarung ini juga wajib membayar registrasi Rp 50 ribu Kemudian setelah itu panitia akan mengatur pertarungan kepada para peserta yang telah mendaftar di mana nanti pemenang pertarungan akan memperoleh uang Rp1,5 juta,” ungkap Zulpan.
Dari informasi yang di himpun Newsulsel.online, sejumlah orang yang terlibat kegiatan tersebut telah di amankan aparat kepolisian, sayang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman yang hendak di konfirmasi, terkait masalah tersebut tak menjawab telepon wartawan siang tadi…(*).
Lp. Bang Fly
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita
