Wajah Pembunuh Mantan Istri di Gowa, Lantaran Korban  Tolak Rujuk

NEWSSULSEL.id, Gowa – Seorang Pria berinisial UL (37) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata dan menghabisi nyawa mantan istrinya, AN (44) lantaran korban menolak untuk rujuk kembali. di depan anaknya.

Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan pelaku dan korban sebelumnya menikah secara siri. Belakangan pelaku dan korban pisah rumah setelah adanya masalah dalam pernikahan mereka.

“Setelah pisah rumah, laki-laki tersebut sementara tinggal di rumah keluarganya di Desa Jenemadinging,” ujar Ipda Udin saat di konfirmasi awak media ini, Selasa (20/2/2024).

Saat korban pergi beli air galon bersama putranya kendarai motor Dia dicegat oleh pelaku dalam perjalanan kembali ke rumahnya di Jalan Raya Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattallassang, Minggu (18/2), sekitar pukul 19.00 Wita.

“Di jalan korban dicegat oleh pelaku untuk menyampaikan niatnya yang masih ingin bersama korban, namun korban menolak permintaan pelaku hubungan kembali,” jelas Ipda Udin.

Pelaku yang jengkel permintaannya ditolak langsung menusuk dada korban menggunakan sebilah badik. Korban ditikam sebanyak dua kali di atas motor hingga tewas di tempat.

“Setelah penusukan terhadap korban, pelaku melarikan diri meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian penikaman tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar di hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita pelaku ditangkap.

“Pelaku sudah ditahan, sementara diambil keterangannya terkait motif pembunuhan lebih mendalam,” terangnya.

Sementara korban langsung dibawa ke rumah duka. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan.

“Dia dikenakan Pasal 338 kasus pembunuhan,” sebutnya…(*).

Lp. Chaerul

Periksa Juga

Demi Keselamatan Jiwa, Dokter Satgas Selamatkan Persalinan Ibu & Bayi di Hutan Belantara

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Papua – Perjuangan antara hidup dan mati seorang ibu hamil (Mama Fewe Waner) yang …

Tinggalkan Balasan