Wali Kota Makassar Minta Maaf Terkait Perintah Negara, Rumah Ibadah Ditutup

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Danny Pomanto yang akrap di sapa ‘Danny’ meminta maaf kepada masyarakat terkait penutupan sementara rumah ibadah di masa PPKM Mikro.

Danny mengaku sejujurnya tak senang dengan kondisi ini, namun kita terpaksa harus dilakukan karena ini perintah Negara dalam rangka penanganan penularan COVID-19.

“Seluruh umat beragama yang saya hormati, sebagai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang harus ikut perintah peratuaran UU yang berlaku dari pemerintah pusat, kita tidak bisa lakukan modifikasi apapun,” kata Danny Pomanto, di rumahnya, di Jl. Amirullah, Selasa 6 Juli 2021.

“Tapi perintah dari pada ini memberikan saya ruang, bahwa jika di wilayah itu, kata wilayah bukan lagi Kota. Peraturan ini instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021. Itu mengatakan bahwa untuk Kabupaten zona orange, nah kita kena di sini, dan zona merah, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu,” sambung dia.

Danny belum bisa mengambil keputusan sampai kapan penutupan rumah ibadah sementara akan dilakukan. Namun pihaknya akan menurunkan segera tim detektor COVID-19 untuk melakukan screening awal, demi menentukan status wilayah di tingkat RW di Makassar.

“Saya akan turunkan detektor dalam minggu ini, untuk beri penilaian untuk status masing-masing RT. Apakah RT hijau, kuning, orange, merah atau hitam. Maka kalau dia, orange, merah, apalagi hitam, maka tentunya itu pasti ditutup, akan tetap kalau RT-nya itu kuning dan hijau, maka kita akan buka kembali. Jadi mohon kesabarannya, karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan,” jelasnya.

Danny menyebut, beberapa tempat ibadah juga diduga tak taat pada aturan protokol kesehatan COVID-19. Namun ia meminta, seluruh umat, untuk sabar dan menunggu status Kota Makassar masuk dalam zona hijau.

“Ini adalah perintah pusat, jadi kami mohon maaf. Memang disinyalir banyak juga di rumah rumah ibadah, banyak protokol tidak dilaksanakan maksimal. Bukan dilarang beribadah, silahkan beribadah di rumah,” ujar Danny.

“Tidak ada pelarangan ibadah, yang ada itu beribadah di rumah, sambil tunggu status RT kuning dan hijau, karena kalau orange dan merah kami diperintahkan untuk menyelenggarakan peribadatan di rumah,” tegas dia.

Terkait aturan penutupan rumah ibadah di Makassar, Danny mengaku juga terpaksa. Namun karena perintah Negara, mengharuskan ia taat dan patuh.

“Jadi tidak usah panik, saya sendiri tidak senang dengan kondisi seperti ini, saya tidak senang, tidak bahagia, tapi harus kita lakukan, karena jadi perintah negara. Sabarki, In sha Allah akan kita turunkan detektor. Pertama nilai dulu supaya bisa diterapkan terukur terkendali, detail tepat, sasaran dan presisi, sehingga semua bisa betul-betul presisi,” tambahnya.

Lp. Asril
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Prof Zudan : Pemecatan Wabup Maros Belum Bisa Dilakukan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, MAROS – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari …

Tinggalkan Balasan