NEWSSULSEL.online, SULBAR – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, menanggapi terkait warga tandu jenazah sejauh 13 Kilometer di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Jenazah ditandu warga lantaran tidak diberikan izin untuk menggunakan ambulance milik Puskesmas Kalumpang.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengakui, mobil ambulance tersebut memang diperuntukkan untuk orang yang sakit sesuai dengan aturan kementerian.
“Ambulance di Puskesmas itu bukan diperuntukkan untuk mengantarkan jenazah,” kata Sutinah saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Kamis 11 Agust 2022.
Namun kata dia, ambulance boleh dipakai mengantarkan jenazah sepanjang tidak ada kejadian emergency di puskemas tersebut.
Sutinah juga berjanji, akan menyerahkan 10 mobil Ambulance ke beberapa desa yang ada di Kabupaten Mamuju pada tahun 2023 mendatang.
Namun, pemerintah akan melihat dulu urgensi desa tersebut yang aksesnya agak lebih susah dinjangkau.
Karena tidak semua desa bisa di akomodir, kita lebih prioritaskan dulu ke daerah seperti Kalumpang, Bonehau, dan Tommo,” jelasnya.
“Nanti pemerintah desa mengoprasikan mobil ambulance dan lebih fleksibel, karena kalau di PKM ada aturan yang mengatur,” sambung Sutinah…(*).
Lp. Fahmi
Editor. Bang fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita
