NEWSSULSEL,online, SURABAYA – Seorang pria di Malang, Ngaku wartawan dan LSM tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian Resor Malang saat melakukan aksi pemerasan disalah satu sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa, pelaku diduga lakukan tpemerasan di salah satu sekolah dengan nilai puluhan juta rupiah.
“Kami mengamankan seorang yang diduga melakukan pemerasan di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Malang,” jelas Ferli Hidayat, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurutnya, penangkapan pelaku berinisial EY (48) bermula pada saat munculnya pemberitaan di salah satu media online menyebut seorang siswa di sekolah tersebut mengalami luka lebam, memar dicubit rekannya karena disuruh oleh salah satu oknum guru di sekolah itu.
“Setelah Polsek Gondanglegi dan Polres Malang melakukan penyelidikan terkait berita tersebut, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar,” kata Kapolres.
Dua hari berselang, setelah munculnya berita i8 Agust 2022, wartawan abal-abal yang tinggal di Kelurahan Lowokwaru, Malang datangi sekolah itu meminta uang tutup mulut Rp 25.000.000 untuk penghentian berita “Pencubitan Salah Satu Siswa Oleh Rekannya Disuruh Oknum Guru di sekolah.
Namun pihak sekolah tak dapat menyanggupi permintaan wartawann abalabal dari media Radar X dan LSM KPK itu. setelah dilakukan negosiasi sekolah hanya menyanggupi separu dari permintaan EY Rp 12.500.000.
Pada saat transaksi orang yang manfaatkan profesi Wartawan ini tertangkap tangan oleh Polisi dan menyita barang bukti dari pelaku
berupa kartu tanda pengenal wartawan, kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta dalam amplop…(*).
Lp. Putri
Editor. Bang fly