NEWSSULSEL.id, Makassar – Hasil perombakan struktur kepengurusan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kata Makassar menui tanggapan, koreksi dari pemerhati kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab di sapa Appi
Tanggapan dan koreksi salah satu pengusaha, mantan anggota DPRD Kota Makassar Ir. Zulfikli Him, SH, MH. M.Si yang di sampaikan ke Kontak Redaksi Grup Media Newssulsel.id dalam bentuk Voice Mail Box. Berharap agar para awak media cetak dan online bahwa setelah dirinya melakukan intensvigasi terkait kebijakan pemerintah dalam penempataan direksi PDAM.
Menurut Zulkifli wali kota mungkin tidak paham dalam Penempatan Direksi Perumda yang semestinya menempatkan orang dalam sesuai peraturan Mendagri.
“Saya duga mungkin Wali Kota Makassar tak pahan dalam penempatan Diraksi Perumda dan mendengar pembisiknya agar menempatkan 100% orang luar yang semestinya orang dalam sesuai aturan Mendagri,” jelas Zul yang saat ini juga sebagai Ketua Umum <span;>Perkumpulan Tonis Seluruh Indonesia (Pertonsi) Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu Zul berharap Wali Kota Makassar segera mengevaluasi kebijakan yang diambil agar tidak merusak aturan yang ada sabab atuaran ini aruran dari mendagri.
“Aturan Mendagri dalam penempatan Stuktur Direksi adalah aturan tertinggi, bukan berdasarkan kedekatan pertemanan dan pembisik, oleh Wali jangan main-main dalam hal ini,” ucap Zul. Sore tadi Senin (4/8/2025) via telepon.
Dari informasi yang berhasil di himpun awak media ini, 4 Stuktur Perumda Kota Makassar yang dirombak dan nama Hamzah Ahmad, disebut-sebut kembali mengisi jabatan strategis di PDAM Makassar.
Diketahui Dia sebelumnya merupakan mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada 2019, 2020, dan 2023, yang terseret kasus korupsi pada Tahun 2023 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Newssulsel.id belum dapat pernyataan resmi dari pihak pemerintah Kota Makassar, terkait alasan kebijakan menempatkan Direksi Perumda yang disoal Zulkifli…(*)
Lp. Asrianti Biro Mks