NEWSSULSEL.id, Makassar – Pasca diterbitkannya berita di media ini dengan judul “Diduga Pembayaran Baju Seragam P3-TKPO Yang Digelar KORMI Beserta DisDik Luwu, Digelapkan”. Minggu (4/1/2026) pukul 04:57 Wita jelang pagi
Disikapi Ketua Panitia penyelenggara kegiatan pelatihan tes kebugaran penggerak Olahraga (P3-TKPO) di Kabupaten Luwu Drs Muhammad Jufti, sesuai mekanisme yang tepat terkait sanggahan berita dengan melayangkan Hak Jawab ke redaksi grup media Newssulsel.id tuk diterbitkan sebagai perimbangan berita sebelumnya subuh jelang pagi tadi.
Hak Jawab Ketua Panitia Penyelenggara, Drs Muhammad Jufri Sekdisdik Kab Luwu.
1. Kegiatan ini kegiatan Kormi Kab. Luwu yang dilaksanakan dengan rekomendasi Disdik kab. Luwu untuk melatih Senam kepada guru2….jadi bukan kegiatan Disdik. Menggunakan dana swadaya dari peserta pelatihan bukan dana Disdik.
2. Panitia Senam Kormi mempercayakan kepada saudari Nursyamsi Daud untuk melakukan pembayaran baju kepada Ibu Andi Rina, namun kenyataannya Nursyamsi belum membayar ibu Andi Rina.
3. Mendapatkan laporan dari ibu Andi Rina maka kami memanggil Nursyamsi untuk segera membayar, tapi belum dibayar maka kami memanggil secara kedinasan tertulis. Panggilan pertama dia tdk datang, panggilan kedua hadir dan membuat surat pernyataan, setelah waktu yg dijanjikan belum di bayar kami memanggil tertulis yg ke 3, dia pun tidak datang maka kami bermohon ke BKAD untuk menghentikan sementara gajinya agar dia datang…karena belum datang dan TDK pernah lagi masuk kantor maka kami melaporkan ke Inspektorat.
4. Saya keberatan atas ditampilkannya foto saya di berita karena akan menimbulkan fitnah kepada diri saya, keluarga dan Dinas saya…padahal yg melakukan penggelapan adalah oknum Panitia Kormi yg kebetulan staf Disdik..
5. 🙏🙏🙏…..(*).
Lp. Asrianti Kabiro Mksr
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita