Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup

NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Makassar, atas nama Herwan  alias Bucek (36 tahun) di rumahnya, Jalan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (25/11/2025).

Menurut Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, korban yang masih di bawah umur ditemukan di RS Akademis Kota Makassar dengan luka tembak di bagian dada kiri. Hasil penyelidikan, pelaku diduga aniaya korban dengan menembakkan peluru ke arah korban saat melintas di TKP.

Barang Bukti yang disita Polisi dari Pelaku

” Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan Anggota Bantis Den Gegana melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan penembakan ke arah lawan pada saat terjadinya perkelahian antara warga, “ jelas Wawan.

Setelah tim berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti, termasuk 4 pucuk senapan angin, 1 tas senapan angin, 1 kaleng peluru senapan angin, 4 buah pangka ketapel, 1 stel pakaian yang digunakan pada saat kejadian, 1 buah tombak, dan 40 mata busur diamankan.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang telah diamankan, ” ungkapnya…(*)

Lp. Asril

Periksa Juga

Ancam Kebebasan Pers, Polisi Didorong Tindak Pelaku Teror Wartawan di Tator

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Sejumlah kalangan pers mendesak aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporan wartawan nomor: …

Tinggalkan Balasan