Polres Pinrang Bantah Terlibat Oknum Polda Sulteng Terkait Dugaan Pemerasan 600 Juta

NEWSSULSEL.id, Pinrang – Tepis.isu yang beredar Polres Pinrang angkat suara terkait kasus bos pelaku penipuan berinisial MS yang dilepas oleh oknum anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda membenarkan jika MS sempat dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang, Namun Dia membantah terlibat dalam dugaan pemerasan uang 600 juta sebagai sarat jika pelaku penipuan MS dan 2 pelaku lainnya hendak bebas.

“Jadi kami pertegas bahwa anggota Resmob Polres Pinrang tidak mengetahui, dan tidak ikut memfasilitasi (dugaan pemerasan uang Rp 600 juta),” kata  AKP Ananda saat di konfirmasi via telepon..

Dia elaskan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 10.15 Wita, seorang anggota Siber Polda Sulteng menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Ahmad Haris untuk meminta izin menggunakan Posko Resmob Polres Pinrang.

Oknum Polda Sulteng itu membawa MS yang ditangkap di Sidrap, untuk melakukan interogasi di Posko Resmob Polres Pinrang.

“Saat anggota Siber Polda Sulteng datang itu anggota Resmob (Pinrang) sedang ada kegiatan rilis kasus, kemudian kami uga pengamanan jemaah haji, tuk mengetahui terkait permasalahan itu, silahkan menghubungi Bid Propam Polda Sulteng karena sudah dalam proses penanganan oleh Propam,” jelasnya….

Lp..Alif

Periksa Juga

Momen Haru Andi Rahim Bertemu Guru SMP-nya, Pesannya: Jadilah Pemimpin yang Adil dan Peduli

Bagikan      LUWU UTARA – Bakal Calon Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, secara tidak sengaja bertemu …

Tinggalkan Balasan