NEWSSULSEL.id, Palu – Oknum anggota Tim Siber Polda Sulsel diduka melalulan pemerasan terhadap Bos penipu berinisial MS ditangkap beserta 16 orang lainnya yang berdomisili Kabupaten Sidrap.
MS dilepas setelah membayar Rp
600 juta kepada oknum anggota Polda Sulteng, namun oknum tersebut ingkar janji kembalikan barang buktonyangndisita dari hasil kejahatan Siber.
“Karena oknum polisi itu ingkar janki saya beberkan kasus ini, awal saya 17 orang ditangkap <span;>Jumat (24/4) sekitar pukul 08.00 Wita. Beserta puluhan barang bukti diamankan, setelah diperiksa yang lain di pulangkan karena tdk cukup bukti, tinggal saya bertiga,” jelas.MS saat dikonfirmasi.
Lalu seorang polisi dari Sulteng datangika minta uang awal.Rp 900 kg namun saya tawar Rp 400 Juta karena uang orang yang sayangku Rp 350 juta. oknum.polisinya tidak mau setelah di telp komandannya dan akhir Rp 600 juta saya bayar tuk bebas 3 orang.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Dia menyebut kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam.
“Iya, informasi tersebut benar (dugaan oknum Polda Sulteng meminta uang tebusan). Saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Djoko.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat lima personel dari tim Siber Polda Sulteng yang sedang diperiksa terkait dugaan penerimaan uang tebusan tersebut. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.
“Ada 5 orang diperiksa. Kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut,” paparnya…(*)
Lp. Taufik
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita