NEWSULSEL.online, SIDRAP – Satnarkoba Polres Sidrap tangkap tiga pelaku tindak pidana kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
barang bukti yg diamankan polisi, dari tangan pelaku
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan saat di konfirmasi via telepon, Kamis 01 Oktober 2020. “Benar, tadi malam kita amankan tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti dua sachet sedang berat 96,64 gram,” ucapnya.
Tiga pelaku yang ditangkap itu bernama Ilham (28), Nurfadillah (19), dan Firmansyah (30). Dua pelaku lainnya berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang.
Sedangkan satu orang lainnya yang dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan menabrak petugas yaitu Firmansyah adalah warga Bukit Parapa, Kecamatan Soreang, Parepare.
Kini, ketiga pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut…(*)
Lp. Hari
Editor. Andi PW