NEWS SULSEL – Polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku membunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Dusun Bonto Leko, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kelima pelaku pembunuh Muh Irham (26) yang tewas dengan luka di sekujur tubuhnya yakni Rahmatullah (23), Abdul Waris(29), Sarif Hidayatullah (23), Ahmad Nur (22), dan IP (18).
Menurut Wakapolres Maros Kompol Andi Tonro mengatakan setelah satu kali 24 jam melakukan pengejaran, pihaknya meringkus ke lima pelaku yang mengeroyok korban tewas.
“Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di Kec Simbang, Maros. Korban tewas setelah dikeroyok oleh pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk usai berpesta minuman keras,” ujarnya.
Motif pengeroyokan berujung maut masalah sepele, korban duduk diatas salah satu motor pelaku, lalu korban dituduh oleh pelaku hendak mencuri.
Setelah mengeroyok, korban dibawa menggunakan sepeda motor berboncengan tiga ke suatu tempat, namun korban pemerintah diatas motor lalu jatuh di lokasi dan ditinggal oleh pelaku. Jasad korban di temukan penjual sayur yang melintas saat itu.
“Atas perbuatan ke 5 pelaku di jebloskan kedalam tahanan Mapoles Maros dan terancam 12 tahun penjara,” ungkqpnya…(*).
Lp. Hamzah Irfan