CURAT DI PINRANG, RAMLAH WARGA JL SERIGALA MAKASSAR DI AMANKAN RESMOB POLDA SULSEL

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Tim jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan seorang perempuan bernama Ramlah, umur 36 tahun, alamat Jl. Serigala lr.12 Kota Makassar gegara lakukan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah amankan pelaku curat, berdasarkan LPB/182/V/2020/SPKT/RES.PINRANG, LP/37/V/2020/Sek.Wt.Sawitto/SPKT, LPB/174/V/2020/SPKT/Res Pinrang,

Menurut Didik, Senin, 07 Sept 2020 sekitar Pukul 02.00 WITA. Berdasarkan informasi dan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat berada dirumah yang ada di wilayah Tello Baru Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curat ke Posko Resmob Polda Sulsel beserta barang bukti, 1 (satu) unit motor Mio Spin warna biru, 1 (satu) buah HP Vivo warna merah, 2 (dua) buah HP Nokia warna merah dan hitam,” jelas Didik Pamen tiga bunga
di pundaknya itu

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., saat di konfirmasi mengungkapkan dari hasil interogasi anggoa kepada pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali diwilayah yang berbeda.

” Sekitar bulan Mei 2020 Pelaku satu HP Samsung J6 di Jl.Jendral Sudirman dan Satu HP lagi di Pasar Sore Kab. Pinrang, masi di bulan yang sama pelaku menyabet tas berisi uang tunai Rp. 15.000.000,- emas 20 gram beserta berkas berkas penting,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel.

iya pun menyampaikan saat ini Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti…(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan