NEWSSULSEL.online, WAJO – Polisi menangkap seorang spesial pelaku pencuri hewan ternak sapi lintas daerah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus pelaku sebelum beraksi mengincar sapi warga di pinggir jalan tanpa ada pengawasan dari pemilik ternak.

Pelaku berinisial RX ini diamankan saat hendak melancarkan aksinya. Sebelum melakukan pencurian, pria ini lebih dulu berkeliling atau survei di sekitar area persawahan mencari sapi warga yang minim pengawasan atau dilepasliarkan begitu saja.

“Dia beraksi di sejumlah daerah lainnya, lalu dijual ke peternak di luar daerah,” kata Kapolres Wajo, AKBP M Islam, Rabu 01 September 2021.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sapi ini dilakukan bersama rekannya. Namun seorang pelaku lain sudah lebih dulu kabur ke wilayah Kalimantan usai menjual sapi curian dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Aksi terakhir yang bersangkutan mencuri sapi di Kabupaten Bone dan Barru,” ujarnya.

Kasus pencurian sapi ini ditangani Unit Reskrim Polres Wajo. Saat ini pelaku RX dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara…(*)

Lp. Ome
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan