NEWSSULSEL.id, Bone –Berhembus permintaan uang 50 Jt oleh oknum penyidilk Sat Narkoba Polres Bone berinisal K terkait kasus penyalahgunaan narkoba pelaku berinisial S yang terlengkap 7 Januari 2026 lalu di Jalan Sombaloge terlapor ke Propam Jumat (20/2/2026)
Penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik terungkap dalam rekaman pembicaraan perempian saudara perempuan tersangka berinia AY saat menghubingi Afdal seorang pengacara, yang diduga akan mendampingi kasus yang menjerat S.
Dalam rekaman pembicaraan AY menyebut permintaan uang 50 Jt diduka terkait dengan perubahan pasal yang akan disangkakan oleh saudaranya.
“Awalnya S dikenakan pasal 114 dan 112 yang akan dirubah ke pasal Pasal 127,” jelas AY dalam rekaman percakapan bersama Afdal.
Penyerahan uang yang di minta penyidik dilakukan di 2 lolasi berbeda termasuk dalam mobil lakasi penyerahan yang dimaksud AY kurang dari seminggi.
“Sebagian uang Saya serah dalam mobilnya, dari 50 Jt uang yang diminta, baru 40 Jt yang telah diserahkan tinggal 10 Jt belum diserahkan,” Ungkap AY.
Dalam rekaman percakapan juga muncul klaim, bahwa sebagian dana yang diminta akan di teruskan kepihak kejaksaan meskipun hal tersebut belum dikonfirmasi kepada yang bersangkutan…(*)
Lp. Biro Mabosi
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita