Tim Penindakan DJBC Sita 670.600 Batang Rokok Ilegal di Gowa

NEWSSULSEL.id, Makassar – Tim penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan mengamankan sebanyak 670.600 batang rokok ilegal yang diduga siap edar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Sulbagsel Cahya Nurgraha mengatakan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontonompo, Total rokok ilegal yang diamankan sebanyak 670.600 batang dari berbagai merek,” ujar Cahya Selasa kemarin (28/4/2026).

Penindakan pertama dilakukan di Perumahan Bumi Taborong Permai, Kecamatan Pallangga, dengan barang bukti sebanyak 40 koli atau 423.800 batang rokok ilegal senilai Rp631,7 juta.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp411,8 juta yang berasal dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Sementara itu, penindakan kedua dilakukan di Jalan Poros Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, dengan barang bukti sebanyak 17 koli atau 246.800 batang rokok ilegal senilai Rp366,4 juta, jelas Cahya…(*).

Lp. Rosita

Periksa Juga

Wujud Kepedulian, Sat Brimob Polda Sulsel Bukber dan Berbagi Paket Ramadan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Watampone,- Suasana penuh kebersamaam dan kehangatan terasa saat personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan …

Tinggalkan Balasan