NEWSULSEL.online, JAKARTA – Agar dugaan provokasi tak menebar luas, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) thn 2003-2008 Jimly Asshiddiqie minta aparat menindak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq lantaran ceramah yang disampaikan kepada jamah penuh kebencian.
Hal tersebut disebutkan Jimly lewat
akun Twitter, @JimlyAs, Rabu 18 Nov 2020 dalam bentuk tulisan seperti ini. “Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian, permusuhan, yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atas namakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau’zhoh hasanah,”
pengacara OC Kaligis
Adapun, pidato yang dimaksud adalah ceramah Rizieq yang menyinggung soal penistaan agama. Dalam cuplikan video berdurasi 40 detik tersebut, Rizieq menyinggung soal tragedi berdarah di Prancis yang terkait dengan penghinaan terhadap Islam.
Menurut Rizieq, kejadian di Prancis merupakan contoh pembiaran negara terhadap penistaan agama. Oleh karena itu, dia meminta setiap penista agama Islam di Indonesia harus diproses.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau kepalanya ditemukan di jalanan,” ujar Rizieq dalam cuplikan video tersebut.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan bahwa era modern merupakan dunia yang kompleks. Kehidupan saat ini memerlukan spesialisasi, sehingga setiap orang dapat berbagi fungsi dan peran.
Dalm hal itu ulama harus memiliki spesialisasi dan membagi tugasnya. Mengenai urusan politik kenegaraan, dapat diserahkan kepada partai politik atau organisasi politik.
“Sedangkan kualitas akhlak bidang lain jadi fokus dakwah ulama. Ini bukan sekularisme tapi manajemen dakwah,” ujar Jimly.
Jimly juga menjabarkan bahwa tugas pemimpin dalam kehidupan bersama adalah memberikan keadilan, menjaga kerukunan, memakmurkan, dan mengawal kebebasasn agar teratur untuk mendorong kreativitas dan inovasi ke arah pencerahan dan kemajuan peradaban.
“Jika tidak, maka tidak diperlukan pemimpin sama sekali,” ungkap Jimly.
Hal sama juga di minta oleh Prof Otto Conelis Kaligis yang populer di sapa OC kaligis, melalui mengirimkan surat terbuka ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto, agar segera menangkap dan mengadili Rizieq Shihab dengan sangkaan makar dan provokasi yang akan memecah belah kesatuan NKRI.
Surat terbuka OC Kaligis tersebut beredar luas di Group WA Inspirasi Malang Raya, dan sudah dilihat oleh ratusan anggotanya…(*).
Lp. Putri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita