NEWSSULSEL.online, MEDAN – Dapat kabar Personel Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga Cabuli dan Peras istri seorang tersangka kasus narkoba. Propam Polda Sumut pun turun tangan.

Kejadian yang mencoreng institusi Polri itupun langsung di tindak tegas oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot personel Polisi yang melakukan, serta Kanit dan Kapolsek Kutalimbaru.
Menurut Kapolda Sumut yang di konfirmasi atas kejadian tersebut mengatakan Ia sangat prihatin dengan kejadian itu, Ia juga sudah berbicara kepada jajarannya akan tindak tegas. Makanya tadi malam Ia sudah copot yang bersangkutan, termasuk Kapolsek-nya, dan penyidiknya.
“Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat. Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam,” jelas Irjen Pol RZ Panca.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat di konfirmasi, Senin 25 Oktober 202 hingga kini belum menjelaskan kapan peristiwa dugaan pemerasan dan pencabulan dilakukan oleh personel Polsek Kutalimbaru ini terjadi.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui anggotanya berbuat salah. Oleh karena kejadian itu, kami dipanggil Pak Kapolda dan diperintahkan langsung untuk membuat tim gabungan antara Polda dan Polres.
“Kita melaksanakan pendalaman terkait dengan berita pengcabulan dan pemerasan yang beredar,” kata Riko kepada wartawan di Polda Sumut hari ini Rabu 27 Oktober 2021.
Riko menjelaskan soal pernyataan istri tersangka dirinya dicabuli saat hamil di salah satu hotel. Riko pun membenarkan perbuatan itu dilakukan di hotel.
“Jadi, informasi awal dari hasil pemeriksaan, informasi dari rekan-rekan bahwa perbuatan itu dilakukan di hotel. Kemudian, datang ke hotel itu mereka pergi bersama-sama dan membuat janji. Mereka membuat janji, dan dari pihak perempuan, pengakuan dari anggota kita dijemput di rumah. Kemudian mereka pergi bersama-sama di hotel. Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu,” ucap Riko.
Riko menyebut kasus ini mencuat setelah viral di duga terjadi bulan Mei lalu, dan masih mendalami soal dugaan adanya permintaan uang yang disebut oleh korban. Riko mengaku dugaan itu masih didalami oleh pihak Bidpropam.
“Jadi dari berita yang beredar viral bahwa dari penasihat hukum menyampaikan bahwa istri daripada klien yang bersangkutan dicabuli di sebuah hotel. Sudah saya sampaikan. Itu berita viral. Dan itu bulan Mei dan kemarin petugas kita sudah tindak lanjuti langsung dengan Bidpropam Polda,” ucap Riko…(*).
Lp. Afit
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita