NEWSSULSEL.online, TAKALAR – Seorang wanita inisial R (20) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kedapatan selundupkan 2 paket sabu dalam bungkusan makanan dibawah yang hendak diberikan kepada warga binaan inisial MR (41) di Lapas Kelas IIB Takalar.
Aksi tersebut terbongkar ketika petugas P2U Satuan Petugas (Satgas) Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel lakukan pemeriksaan, bawaan wanita tersebut Sabtu 16 Juli 2022.
“Kejadian sekitar pukul 11.50 Wita, saat seorang wanita berinisial R (20) Tahun hendak menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial MR (41)Tahun,” jelas petugas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel yang disampaikan kepada awak media ini, Minggu 17 Juli 2022.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Takalar Anwar mengatakan sebenarnya pemeriksaan sudah menjadi prosedur tetap. Setiap barang bawaan yang hendak masuk ke lapas harus diperiksa dan digeledah.
“Saat menerima barang titipan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan disaksikan langsung oleh pembawa barang titipan,” ungkap Anwar.
Barang titipan tersebut berupa makanan yang berisikan ikan dan sayur. Saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkusan hitam mencurigakan yang terselip di antara makanan.
“Petugas pun memanggil WBP yang bersangkutan agar membuka langsung bungkusan hitam tersebut dan setelah dibuka di dalam bungkusan hitam tersebut ditemukan barang diduga sabu sebanyak 2 sachet,” tuturnya.
MR kemudian mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Sementara R, wanita yang membawa makanan merupakan keponakannya. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Satgas BKO Kanwil Sulsel yang bertugas di Lapas Takalar.
“Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh P2U dan menunjukkan kinerja yang sangat baik untuk kembali meningkatkan citra dan marwah Kemenkumham terkhusus pada Lapas Takalar,” ucap Liberti.
Dia berpesan kepada jajaran Kalapas dan Karutan untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.
“Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH),” pesannya…(*).
Lp. Alamsyah
Editor. Bang fly