NEWSSULSEL.online, TORUT – Aparat TNI/Polri dari personel Koramil serta personel Polsek Sa’dan Polres Toraja Utara di pimpin langsung oleh Dandim 1414/Totar Letkol Inf. Amrik Hairuman. Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tongkonan Ma’piongan, Lembang Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Minggu 06 Februari 2022 pukul15:00 Wita.
Masyarakat yang berada di lokasi Judi Sabung Ayam langsung membubarkan kegiatan dan segera meninggalkan lokasi.
Banyaknya keluhan dari masyarakat dimana maraknya kegiatan Judi Sabung Ayam hampir tiap hari dilakukan dan sangat meresahkan masyarakat.
Bahwa giat Sabung Ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhannya adalah bukan budaya orang Toraja dari orang tua terdahulu namun dijadikan sebagai wadah penyelesaian masalah, akan tetapi masyarakat sekarang ini menjadikannya sebagai ajang perjudian kegiatan tersebut adalah tindakan pidana.
Pihak Kepolisian tidak pernah memberikan Ijin ataupun rekomendasi kepada pihak pelaksana Acara Adat Rambu Solo’ untuk melakukan kegiatan Sabung Ayam…(*).
lp. Alif
Editor. Bang Fly.
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita