suherman

Misteri Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kontrakannya di usut Polisi

NEWS Sulsel.id –  Temuan jasad Atifah (26) wanita muda yang tewas dalam kamar kontrakannya hebohkan warga Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis.(3/11/2022) kini diusut polisi.

Orang tua korban yang diketahui serta pemilik rumah kontrakan mengaku terakhir berkomunikasi dan mendengar kabar korban pada hari selasa (1/11/2022) lalu. Mengetahui anaknya tewas, orang tua korban pun histeris.

Petugas inafis Polres Gowa dan Dokpol Rumah Sakit (RS)  Bhayangkara Makassar yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan identifikasi dan memeriksa jasad korban.

Dari hasil identifikasi sementara, polisi menemukan luka pada bagian kepala korban, diduga korban tewas tidak wajar.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan, belum mengetahui penyebab korban tewas.

“Masih menyelidiki penyebab tewasnya korban,” katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi

Ia mengatakan, dari lokasi pihaknya mengamankan beberapa barang bukti termasuk ponsel serta pakaian korban…(*).

Lp. Alamsyah

 

2 Bulan Lagi, Danny Evaluasi Kinerja Camat-Lurah di Makassar, Libatkan Tim Asesor

NEWS Sulsel.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto bakal mengevaluasi kinerja camat dan lurahnya dalam dua bulan ke depan. Danny mengaku akan ada tim asesor yang menilai kinerja mereka.

“Saya evaluasi camat dan lurah di dua bulan ini yang nanti akan ada asesor yang nilai,” kata Danny saat memberi arahan di hadapan Pasukan Penindak Anti Kotor (Pakandatto) di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (2/11/2022).

Danny mengatakan evaluasi Camat dan Lurah berkaitan erat dengan kinerja yang dilakukan Pakandatto. Respons cepat atau lambat dalam penanganan sampah tergantung dari laporan yang disampaikan Pakandatto.

“Lurah itu dan dinas itu akan bergantung responsnya atas laporan Anda (Pakandatto) semua,” katanya.

Danny menegaskan dirinya secara langsung akan memimpin Pakandatto. Tujuannya agar Danny dapat mengetahui secara langsung kinerja dari bawahannya.

“Yang jelas kita akan sering-sering ketemu kayak begini dan saya akan memberikan penilaian kinerja kita dan saya akan mengumumkan orang yang kinerjanya yang terbaik bukan ini,” tegas Danny.

Diketahui Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengancam akan mencopot camat dan lurah. Ancaman ini setelah Danny menilai sejumlah camat dan lurah lamban dalam penanganan sampah.

“Saya lihat kelemahan-kelemahan mendasar (penanganan sampah) di kelurahan dan kecamatan, saya harus akui itu,” tutur Danny kepada wartawan, Rabu (26/7).

Menurut Danny, indikator kinerja camat dan lurah diukur dari tingkat kebersihan di wilayahnya masing-masing. Hal itu yang akan jadi dasar baginya untuk mengevaluasi bawahannya.

“Jadi kalau dia (camat dan lurah) tidak tanggap (tangani sampah) saya ukur, setelah dilapor tidak ada tanggapan, maka saya ada alasan untuk memberhentikan lurah dan camat,” tegasnya…(*).

Lp. Mahendra

Danny Menyoroti Personel Pakandatto Rangkap Jadi Pengawas Kecamatan di Makassar

NEWS Sulsel.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto menyoroti adanya personel Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang merangkap atau masih terikat menjadi pengawas kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Situasi ini disebut tidak boleh terjadi dan mesti memilih satu posisi tanggung jawab.

“Saya bicara soal status, pertama kalau ada (personel Pakandatto) yang masih rangkap dengan pengawas di kecamatan atau kelurahan mesti Anda pilih (salah satunya),” kata Danny saat memberi arahan di hadapan Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (2/11/2022).

Danny menuturkan, adanya temuan personel Pakandatto yang juga pengawas kebersihan kecamatan berdasarkan laporan yang diterimanya. Personel yang merasa punya status dobel tanggung jawab yang dimaksud, segera diminta bersikap.

“Saya bilang tidak boleh jadi pengawas di kecamatan. Kalau pengawas kecamatan kau pilih, mau ke sana, (harus) keluar dari Pakandatto,” tegas Danny.

Danny menilai kondisi itu berpotensi mengganggu objektivitas Pakandatto. Bahkan menurutnya rawan menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

“Tidak bisa (jadi pengawas kecamatan jadi Pakandatto), karena dia conflict of interest,” ujarnya.

<Menurut Danny, Pakandatto bertugas mengawasi dan melaporkan kinerja camat dan lurah terkait masalah kebersihan. Pakandatto merupakan tim yang langsung dikomandoi langsung oleh wali kota, tanpa campur tangan camat atau lurah.

Sementara ketika ada personel Pakandatto yang masih terikat sebagai pengawas kebersihan di tingkat kecamatan atau kelurahan, dikhawatirkan akan memberikan laporan yang tidak objektif terkait kondisi wilayah yang seharusnya diawasinya.

“(Nanti) Dia lapor baik-baik saja ke lurah. Ini tidak bisa, (karena Pakandatto) lapor apa adanya,” tuturnya.

Sementara Koordinator Pakandatto Makassar Muhammad Akil Djamaluddin menuturkan, personel Pakandatto baiknya tidak boleh terikat dengan pihak kecamatan. Hal ini tengah menjadi evaluasi.

“Itu kita tidak mau yang disodorkan orangnya untuk masuk di Pakandatto yang pengawas kebersihan (Kecamatan),” tutur Akil kepada wartawan Kamis (3/11).

Akil mengaku merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar agar pengawas kebersihan kecamatan yang sebelumnya ditetapkan di Pakandatto, untuk diganti. Dirinya mengklaim punya nama-nama personel Pakandatto yang dianggap masih terikat kerja sebagai pengawas kecamatan.

“Sehingga kita mau reshuflle dulu sambil sosialisasi begitu,” tandasnya.

Akil berdalih, personel Pakandatto yang ditetapkan sebelumnya merupakan nama-nama yang disodorkan pihak kecamatan. Pihaknya mengaku tidak tahu sejak awal terkait hal tersebut.

“Kemarin yang masuk ini yang diajukan oleh pihak kecamatan, masih banyak yang disodor namanya masih ada pengawasnya kelurahan dan kecamatan. Kita kan di luar dari itu,” imbuhnya…(*).

Lp. Asril

Diduga Terkait Kasus Suap Auditor BPK, Rumah Ketua DPRD Sulsel Digeledah KPK

NEWS Sulsel.id – Penggeledahan rumah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu kemarin diduga berkaitan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari membenarkan kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK, Rabu (2/11/2022).

“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya,” katanya melalui keterangan pers kepada awak media.

Hal tersebut di benarkan Kabag Pemberitaan Komisi Pemberatasan Koripsi (KPK) Ali Fikri mengatakan

“Informasi yang kami terima, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Betul (rumah Ketua DPRD Sulsel),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, awak media ini Kamis (3/11/2022).

Namun Ali Fikri belum menjelaskan apa saja yang diamankan saat penggeledahan tersebut. Ia ngaku akan memberikan keterangan lebih lanjut jika sudah menerima laporan dari tim di lapangan.

Menurutnya, penyidik KPK sempat memeriksa Ina Kartika Sari sebagai saksi pada Senin (24/10/2022). Dia diperiksa dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah.

Dari Ina, penyidik menggali informasi tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel yang dikelola Sekretaris Dewan (Sekwan).

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan satu tersangka mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai pemberi suap…(*).

Lp. Putri 

Aksi Ngatta-ngatta (Free Style) Gatal, Joki  Tewas, Kepala Menghantam Aspal

NEWS Sulsel.id Remaja berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Asdar tewas usai mengalami kecelakaan saat Ngatta-ngatta ( freestyle) motor. Korban menderita luka fatal karena bagian kepala yang menghantam aspal.

“Meninggal dunia 1 orang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda Rabu (2/11/2022).

Kasat Lantas Polrestabes Makassar. AKBP Zulanda

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Dusun Sanrangan, Depan Rumah Kos Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (1/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang tidak memakai helm diduga melakukan freestyle dan membuatnya gagal menjaga keseimbangan sepeda motornya

“(Korban) diduga (kecelakaan) karena kelalaian saat mengemudikankendaraannya, tidak mengemudikan secara normal sehingga menabrak tiang yang berada di sisi kiri jalan,”urainya.

Korban kemudian menderita sejumlah luka serius akibat insiden ini. Korban menderita luka memar hingga mulut dan hidungnya mengeluarkan darah.

“MA mengalami luka atau cedera pada bagian Kepala sebelah kiri, luka memar, keluar darah pada mulut dan hidung,” katanya…(*).

Lp. Mahendra

Bentrok di Sinassara Makassar Telan Korban 1 Tewas, Lokasi Bentrok Telah Kondusif

NEWS Sulsel.id – Bentrokan melibatkan dua kelompok warga di daerah Sinassara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telan korban jiwa, seorang remaja berinisial ZL (19) tewas Rabu (2/11/2022)

“Ada (satu korban tewas),” kata Kapolsek Tallo Kompol Badollahi saat konfirmasi awak media ini.

Menurut Kapolsek Tallo Kompol  Badollahi, bentrokan di Sinassara, Kecamatan Tallo Rabu dini hari melibatkan dua kelompok anak pemuda.

“Antara kelompok anak muda dengan anak muda, satu korban tewas),” kata Kapolsek Tallo Kompol Badollahi saat konfirmasi , Rabu (2/11/2022).

Korban tewas bersimbah darah. Terdapat luka sobek pada bagian wajah korban yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Badollahi mengklaim pihaknya sejak dini hari tadi telah berjaga di tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, lokasi bentrokan tersebut telah kondusif.

“Sudah kondusif sehingga anggota sudah (tidak berjaga),” sebutnya.

Badollahi menyebut, keluarga korban tewas telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi kini menyelidiki pelaku  bentrokan.

“Sementara dalam proses penyelidikan, proses pencarian,” jelasnya…(*).

Korban tewas saat ini telah berada di rumah sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga korban menolak hal tersebut.

“Masih di Bhayangkara. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” ujarnya…(*).

Lp. Mahendra

 

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover Didukung Sejumlah Aktivis

NEWS Sulsel.id – Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel terus meneriakkan dukungan kepada Polda Sulsel dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover tahun 2021 di Kota Makassar yang telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Kali ini dukungan muncul dari Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel yang diketuai oleh Farid Mamma. Ia mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang saat ini tengah memaksimalkan penyelidikan dengan memeriksa maraton sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan kontainer Recover tersebut.


Salah satu Kontainer Recover di trotoar jalan

“Tentulah sebagai bagian dari masyarakat Kota Makassar tentunya sangat mendukung penyelidikan kasus ini. Kami yakin dalam kegiatan pengadaan Kontainer Recover ini nantinya ada temuan dugaan perbuatan melawan hukum yang kaitannya erat dengan unsur kerugian negara dan perekonomian negara,” ucap Farid dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (01/11/2022).

Penyidik, kata dia, dapat mengawali penyelidikan dengan mendalami mekanisme tata cara pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat.

Pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018.

“Di situ pintu masuknya. Di mana dalam aturan yang dimaksud diatur mengenai tahapan pengadaan meliputi perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pembayaran. Tinggal didalami saja apakah semua tahapan yang dimaksud sudah berjalan sesuai aturan yang ada atau tidak,” terang Farid.

Dalam tahapan perencanaan pengadaan misalnya, kata Farid, apakah sudah dilakukan proses identifikasi kebutuhan barang/jasa, analisa ketersediaan sumber daya serta mengatur penetapan cara pengadaan barang/jasa yang dimaksud.

Kemudian masuk dalam tahapan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia. Di mana dalam tahapan tersebut ada penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), pemeriksaan bersama dan rapat persiapan, serah terima lapangan, penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perintah Pengiriman (SPP), pelaksanaan pekerjaan, perhitungan hasil pekerjaan serta serah terima hasil pekerjaan.

“Prosesnya itu semua harus didalami apakah sudah sesuai aturan atau mekanisme yang ada atau tidak. Kita tunggu saja proses penyelidikan yang sementara berjalan,” jelas Farid.

salah satu Kontainer Recover juga terlihat di taman Kota Makassar

Tak sampai di situ, Penyidik juga harus menelusuri bagaimana jalannya proses penyelesaian pembayaran dalam kegiatan pengadaan Kontainer Recover yang ada. Di mana tentunya mengacu pada kontrak, bukti pembayaran dan pos audit.

“Jangan lupa juga dalami peran APIP sejauh mana mereka menjalankan kewenangan atau fungsi pengawasannya dan pendampingannya selama kegiatan pengadaan Kontainer Recover berlangsung terhitung sejak proses perencanaan hingga pembayaran,” kata Farid.

Saksi-Saksi Mulai Diperiksa Maraton

Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover Kota Makassar tahun 2021 tersebut.

Sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui perjalanan pelaksanaan kegiatan pengadaan Kontainer Recover tersebut, satu persatu dipanggil dan diperiksa secara maraton.

“Sudah banyak kita periksa,” ucap Fadli.

Ia berharap masyarakat dapat bersabar menanti perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung. Penanganan kasus tindak pidana korupsi, kata dia, membutuhkan waktu yang lama.

“Intinya penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan proporsional. Kita akan maksimalkan penyelidikan. Sabar saja,” ujar Fadli.

Diketahui, pengadaan ratusan Kontainer Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 yang bernama Makassar Recover itu, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Dalam perjalanannya, pengadaan Kontainer Recover tersebut sempat mendapat sorotan lantaran penempatannya yang dianggap tidak tepat. Ada yang ditempatkan di atas trotoar jalan hingga merusak salah satu taman kota yang ada di Makassar…(*).

 

Lp. Eka

Support KTT G20 Bali, Kapolda Sulsel Lepas 100 Personil Ditlantas Polda Sulsel ke Pulau Dewata

NEWS Sulsel.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, memberangkatkan 100 personilnya untuk pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang akan dilaksanakan 15 hingga Tanggal 16 November 2022, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Selasa (31/10/22).

Pelepasan personil polantas tersebut dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana, didampingi Dirlantas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal, SIK, MH dan para pejabat utama Ditlantas Polda Sulsel.

Kapolda dalam arahannya berharap seluruh personil yang bertugas di G20 dapat berkontribusi dan menjalankan amanah dengan baik dalam menjalankan tugas.

“100 personil Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran di BKO kan KTT G29 selama 20 hari. Selain menjalankan tugas pengamanan, kita juga berharap personil bisa menjaga kesehatan,” papar Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga menekankan pada personil yang ditugaskan tersebut, dapat menjaga nama baik pimpinan dengan mengembang tugas sesuai yang diberikan..(*)

Lp. Asril.

 

Hari Ini Tarif Teman Bus Makassar  Diperlakukan Rp 4.600: Pelajar, Lansia-Disabilitas Tetap Gratis

NEWS Sulsel.id – Armada Teman Bus Trans Mamminasata mulai berbayar dengan tarif Rp 4.600 per orang di semua rute hari ini. Namun bagi penumpang kategori pelajar, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas tetap gratis.

“Khusus untuk di Makassar, tarifnya itu Rp 4.600. Tetapi subsidi masih diberikan untuk pelajar, lansia dan disabilitas,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Trans Mamminasata Andi Nur Diyana kepada detikSulsel, Senin (31/10/2022).

Kebijakan penetapan tarif Teman Bus ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 tahun 2022. Pemberlakuan tarif Rp 4.600 per orang berlaku per tanggal 31 Oktober 2022.

Nur Diyana melanjutkan, kategori pelajar, lansia, dan disabilitas digratiskan dari biaya Teman Bus usai mendapat subsidi dari pusat. Kebijakan tersebut merujuk pada regulasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan (LLAJ) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 tahun 2022.

“Disubsidi, jadi mereka (pelajar, lansia, dan disabilitas) Rp 0,” tegasnya.

Lebih lanjut Nur Diyana menjelaskan, pelajar yang masuk kategori sebagai penerima subsidi adalah siswa setingkat SD, SMP dan SMA. Untuk mendapatkan subsidi, ada ketentuan yang ditetapkan.

“Untuk kategori pelajar ini untuk kategori SMU ke bawah, ini yang ditunjukkan dengan pemakaian seragam, kemudian menunjukkan kartu pelajar,” urai Nur Diyana.

Sementara untuk kategori lansia sebagai penerima subsidi adalah mereka yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Lansia yang memanfaatkan Teman Bus cukup menunjukkan KTP kelahiran 1962 untuk mendapatkan subsidi.

“Kemudian yang ketiga (subsidi) itu untuk penyandang disabilitas. Jadi untuk saudara-saudara kita yang penyandang keterbatasan fisik, mental, intelektual dan sensorik, di mana negara ini harus menjamin hak aksesibilitasnya,” lanjutnya.

Nur Diyana menuturkan, pemberian subsidi akan dibuatkan sistem khusus. Sehingga nantinya pelajar, lansia dan penyandang disabilitas yang ingin menikmati subsidi Teman Bus Trans Mamminasata harus melakukan registrasi melalui sistem yang akan disediakan.

“Tapi itu kan masih perlu proses sosialisasi kepada mereka. Jadi saat ini yang penting mereka cukup dengan memakai pakaian seragam dulu, menunjukkan kartu pelajar kemudian untuk lansia kan bisa memperlihatkan KTP-nya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Armada Teman Bus Trans Mamminasata direncanakan mulai berbayar tahun ini dengan tarif Rp 4.600 semua rute. Tarif tersebut direncanakan mulai berlaku 31 Oktober 2022.

“Rencana jika sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan), per 31 Oktober 2022 (tarif baru berlaku),” ungkap Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan, Kamis (6/10)…(*).

Lp. Rosita

88 PNS Pemkot Parepare Janji Kembalikan Dana BSU Yang Salah Sasaran saat Gajian

NEWS Sulsel.id – Sebanyak 88 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus mengembalikan bantuan subsidi upah (BSU) yang telah diterima. Penyebabnya, penyaluran bantuan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) itu salah sasaran.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada PNS bersangkutan agar segera mengembalikan BSU tersebut. Pegawai tidak termasuk kelompok penerima BSU.

“Iya, itu pengembalian. Mereka janji akan segera kembalikan minimal setelah menerima gaji langsung transfer kembali,” tegas Adriani saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/10/2022).

Adriani menuturkan, awalnya ada 99 PNS dari data Kemenaker yang disebut menerima BSU salah sasaran. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 88 di antaranya ASN aktif Pemkot Parepare yang teridentifikasi.

“91 data dari Kementerian Tenaga Kerja tetapi 3 orang itu tadi ada yang pensiun, meninggal dan pindah ke daerah lain,” ungkapnya.

Menurutnya, 88 PNS tersebut sudah diidentifikasi keberadaannya dan diklasifikasikan berdasarkan tempat dinasnya. Pihaknya sudah menyurati pegawai bersangkutan agar melakukan pengembalian dana BSU.

“Jadi yang aktif 88 PNS yang kami data. Sudah kami petakan per SKPD dan telah menyampaikan ke masing-masing SKPD melalui surat,” tegasnya.

Adriani menegaskan, kekeliruan data penerima BSU hingga terjadi penyaluran yang salah sasaran bukan kesalahan Pemkot. Menurutnya, Pemkot Parepare tidak bertugas melakukan pendataan calon penerima BSU sebelumnya.

“Intinya bukan PNS kami yang mengajukan. Itu bahkan banyak PNS kami yang tidak tahu mereka dapat BSU sebab langsung masuk ke rekening mereka,” sebut Adriani.

PNS Diduga Tercatat sebagai Ketua RT/RW

PNS Diduga Tercatat sebagai Ketua RT/RW
Adriani menduga, di antara 88 PNS Pemkot Parepare masuk dalam pendataan sebagai penerima BSU kategori ketua RT/RW. Apalagi bantuan dari pusat itu dikatakan juga menyasar ketua RT/RW atau pengurus masjid.

“Kalau kami lihat mereka yang terima itu karena menjadi pengurus masjid atau pengurus RT/RW. Kan ada program itu pengurus masjid atau RT/RT dapat BPJS atau asuransi, jadi data mereka terbaca calon penerima BSU,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausariah juga beranggapan sama. Menurutnya ada kemungkinan 88 PNS tersebut memiliki kegiatan usaha sampingan, atau tercatat sebagai pengurus masjid, atau pengurus RT/RW.

“Itu BSU tahun lalu senilai Rp 1 juta. Jadi data calon penerima yang kami kirim itu berdasarkan data misalnya pengurus masjid, pengurus RT/RW atau punya usaha sampingan. Data mereka tidak terkirim sebagai PNS,” urai Kausariah.

Kausariah menjelaskan, pendataan penerima BSU dilakukan di tingkat bawah lewat kecamatan. Kemudian dari tingkat kecamatan menyetor ke pemerintah kota lalu dikirim ke pusat.

“Sudah tahap verifikasi. Tapi itu masuk ke Pemkot datanya,” paparnya.

Pihaknya berdalih kekeliruan penyaluran BSU salah sasaran tidak hanya terjadi di Kota Parepare. Namun juga di sejumlah daerah di Indonesia.

“Di hampir semua kota terjadi masalah begini,” pungkasnya…(*).

Lp. Alif.