suherman

Heboh Rebutan Lahan, Polisi Amankan Seorang Pedagang PS, Alim Bachri: Itu Salah Paham

NEWSSULSEL.id, – Heboh video cekcok antara pedagang Pasar Sentral (PS) Makassar viral di media sosial (Medsos) diduga gegara rebutan lahan (lapak) yang hingga hari ini belum ditempati sejumlah pedagang yang terdampa langsung pasca kebakaran.

Menurut sumber NEWSSULSEL.id, akibat peristiwa tersebut seorang pedagang berinisial I (55) yang bertikai diamankan polisi.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Sempat terjadi pengrusakan oleh pelaku sehingga pengelola pasar membuat laporan polisi (LP).

“Yang buat LP itu kalau tidak salah orang PD pasar,” ungkap Yudi Frianto yang di konfirmasi via telepon awak media ini.

Dalam video beredar, saat kejadian tampak sejumlah orang berkumpul di depan sebuah lapak. Seorang pria mengenakan baju kaos berwarna biru terdengar mengklaim sebagai pemilik lapak di sekitar lokasi.

“Di samping-sampingku saya punya tempat itu,” kata pria tersebut.

Kejadian tersebut ditepis Kepala Pasar Sentral Alim Bahri yang menyebut,percecokan antar pedagang di Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan karena perebutan lapak. Melainkan karena adanya kesalah pahaman seperti yang dilansir detikSulsel. Sabtu (25/3/2023).

“Oh, sudah tidak ada cekcok aman mi itu, perselisihan paham saja, Bukan ji persoalan tempat. Persoalan anu ji apa pribadinya masing-masing, jadi hoax itu kalau masalah tempat,” lanjutnya.

Alim mengatakan kedua belak pihak yang bertikai tersebut pun kini telah berdamai. Ia juga mengaku kalau dirinya yang turun langsung mendamaikan mereka.

“Saya sendiri ji yang tangani, kepala pasar sendiri yang tangani, kasih damai toh,” ujarnya…(*).

Lp. Asril

Berduaan di Tempat Gelap, 2 Pasang Sejoli di Gerebek Satpol PP Bone Dipinggir Pantai

NEWSSULSEL.id, BONE Tim Patroli Gabungan dan Gangguan Kamtibmas (Trantibmas) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 2 sejoli yang kedapatan berduaan di tempat gelap didaerah pinggir pantai. Keduanya langsung digiring ke pos terpadu.

“Betul, ada dua pasangan yang diamankan tadi malam. Mereka sedang berduaan di pinggir pantai dan tempatnya gelap,” kata Kabid Binmas Satpol PP Kabupaten Bone Junaidi kepada awak media ini Jumat (24/3/2023).

Tim Trantibmas mengamankan pasang muda mudi itu di Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis (23/3) kemarin sekitar pukul 21.00 Wita. Kedua pasang muda mudi itu berinisial HN (23) dan HW (22), serta AM (23) dengan pasangannya SC (16).

Junaidi mengatakan, Tim Trantibmas setiap malam melakukan patroli gabungan bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungnan. Patroli ini dilakukan selama bulan suci Ramadan.

“Tim Trantibmas dibagi dua regu. Ada yang menyisir wilayah yang dianggap sering dijadikan tempat pacaran, ada juga yang menyisir di kos-kosan,” sebutnya.

Junaidi menambahkan, pasangan yang diamankan akan dimintai keterangan dan diperiksa identitasnya. Jika ingin bebas, orang tuanya harus dipanggil dan menjemput.

“Kami edukasi kepada pasangan untuk tidak menodai bulan suci Ramadan ini. Namun jika mereka bukan pasangan suami istri, tentu kami akan panggil orang tuanya semua biar mengetahui kelakuan anaknya,”jelasnya…(*).

Lp. Icha

Baru Bebas Dari Tahanan, Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Satroni Kos-kosan

NEWSSULSEL.id – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Gilang Ramadan (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di kos-kosan milik pria berinisial WI. Gilang disebut baru saja keluar dari tahanan.

“Gilang Ramadan merupakan residivis pencurian yang sebelumnya telah diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Tamalate pada tahun 2021 serta telah menjalani masa hukuman selama kurang lebih 2 tahun dan menghirup udara bebas pada tahun 2023,” ujar Kasi Humas Polsek Panakukang Aipda Ahmad Halim, Jumat (24/3/2023).

Gilang melancarkan aksi pencurian tersebut di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (21/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban tertidur di dalam kamar kosnya.

“Saat korban tertidur tiba-tiba pelaku datang tanpa, sepengetahuan dan seizin dari korban, pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di teras depan kos,” ungkap Halim.

Selain mencuri sepeda motor korban, pelaku juga menggasak sejumlah uang dan telepon genggam milik korban.

“Pelaku mengambil kartu ATM dan menarik uang tunai senilai Rp4,2 juta, mengambil uang tunai sebesar Rp 2,1 juta (di kamar kos korban) dan 1 unit telepon genggam,” lanjutnya.

Aipda Halim mengatakan pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus di Jalan A.P. Pettarani, Kamis (23/3) sekitar pukul 00.30 Wita. Akibatnya, pelaku ditembak.

“Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Selanjutnya polisi melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku dengan tim,” pungkasnya…(*).

Lp. Asril

Larangan Impor Pakaian Bekas, Mematikan Usaha & Memiskinkan Pedagang Cakar

NEWSSULSEL.id, – Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pedagang cakar alias cap karung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun meminta Jokowi menghapus aturan tersebut.

“Pak jokowi baik hati janganki kasian kasih hapuskan cakar. Kita ini kasian hidupnya cuma di cakar,” keluh Ina pedagang cakar di Pasar Terong keawak media ini, Jumat (24/3/2023).

Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia sesuai dengan arahan Jokowi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Ina mengaku, jualan baju bekas impor ini merupakan mata pencaharian satu-satunya untuk kebutuhan keluarga, dari hasil jualan baju bekas inilah yang dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Kalau cakar sudah tidak dibolehkan lagi, apa pemerintah mau berikan insentif ke pedagang cakar, untuk kasih makan semua anak dan keluarga yang ikut kita perdayakan di cakar. Juga mertua ku,” kata Ina pedagang yang sudah 17 tahun jualan baju bekas di Pasar Terong.

Larangan jual baju bekas impor juga berimbas ke salah satu pedagang bernama Musdalifah di Pasar Terong. Dia mengaku sudah tidak menjual selama seminggu terakhir semenjak pemerintah menggalakkan larangan tersebut.

“1 Minggu libur karena tidak ada barang (setelah ada aturan). (Sekarang) ambil dari teman yang punya stok tapi mahalki,” katanya.

Ifah menilai alasan pemerintah melarang pakaian bekas untuk meningkatkan perekonomian UMKM tidaklah tepat. Menurutnya, pedagang cakar tidak mampu menjual produk lokal lantaran membutuhkan modal yang besar.

“Karena jual baju baru bukan ongkos sedikit,” ujar Ifah.

Di sisi lain, Pemerhati pedagang pakaian bekas (cakar) yang ada di Makassar, Fadila Nindya sangat perihatin melihat kondisi pedagang saat ini, Ia meminta Jokowi Menghapus larangan impor pakaian bekas, Sabtu (25/3/2023).

“Mestinya pa Jokowi lebih bijak menyikapi perekonomian khususnya bagi pedagang ekonomi menengah kebawa, agar mereka dapat mengais reski menutupi kebutuhan keluarga. Jika larang impor cakar dapat merubah perekonomian rakyat saat ini tentu kita pun setuju-setuju saja, kalau tidak,.. siapa yang bertanggung jawab terhadap pedagang serta keluarganya juga orang yang ikut kerja kepada mereka jika cakar dilarang,” sebut Nindya…(*).

Lp. Hendra

Awali Ramadhan, Wali Kota Makassar Sampaikan Makna & Nikmat Puasa Baginya

NEWSSULSEL.id, – Awali puasa di bulan suci ramadhan 2023 Wali Kota Makassar Mohammad Ramdan Danny Pomanto  bekesenpatan salat subuh bersama berjamaah  Masjid Nur Al – Aqsha di Jln Amirullah, Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, dekat dari kediamannya.

Dalam kesemoatan itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, menyampaikan ceramah singkat kepada jammah Al – Aqsha “Makna dan Nikmat Puasa Baginya” ramadan menjadi ajang melatih, mengendalikan dan memimpin diri atas nafsu.

Baginya, hakikat sesungguhnya dari bulan ramadan ialah kedisplinan.

“Waktu yang tepat untuk menaklukkan nafsu kita. Itu berarti kita memimpin diri sendiri. Dan hakikat utama dari puasa ialah disiplin,” ucapnya.

Apalagi, dalam Islam segala halnya diatur, termasuk waktu berpuasa hingga pelaksanaan salat.

“Semua ada waktu-waktunya. Dimulai dengan menentukan hilal atau melihat bulan. Maka dengan itu, di sinilah kita mendidik diri dan melatih kepemimpinan diri,” tuturnya.

Jika umat mampu memimpin diri sendiri maka mampu pulalah ia memimpin keluarga dan masyarakat.

Lanjut wali kota dua periode ini , ibadah puasa ialah ibadah yang luar biasa yang mana membatasi kenyamanan dan kenikmatan duniawi.

Jika mampu memimpin diri sendiri maka dijanjikan selamat dunia-akhirat.

Danny Pomanto menyebut, ada tiga komponen penting dalam diri manusia, yakni raga, jiwa dan ruh.

Dalam jiwa ini merupakan tempatnya nafsu.

Sementara ruh langsung dari Allah. Oleh karena itu kerap kali banyak orang tidak sadar bahwa dirinya seringkali berdiskusi dengan dirinya sendiri berkaitan dengan hal baik-buruk.

“Misalnya, saat puasa pada siang hari kita kehausan. Nafsu mengatakan minum saja, tidak ada yang lihat tetapi ruh membantahnya; jangan karena itu membatalkan puasa. Nah itu ruh. Ruh langsung dari Allah. Sementara jiwa melekat di diri kita,” sebutnya.

Maka siapa yang menang dalam berpuasa maka diibaratkan lahir kembali seperti bayi.

“Kembali ke fitrahnya. Bayi yang baru lahir jiwanya masih bersih, belum terkontaminasi nafsu. Begitulah bersih sebagaimana bayi,” lanjutnya.

Termasuk, tambah dia, sejalan dengan itu Ramadan makin menguatkan nilai-nilai yang beriringan dengan program Pemkot Makassar…(*).

Lp. Asril

Kapolda Sulsel Perintahkan, Tindak Penyelundup Pakaian Cakar Musnahkan Yang Beredar di Sulsel.

NEWSSULSEL.id, – Menindak lanjuti Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihak Polda Sulawesi Selatan akan meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan atau masuknya impor pakaian bekas (Cakar)

Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Senin (20/3/2023) sore.

Menurut Jenderal bintang dua ini, menegaskan akan menindak para pelaku penyelundupan pakaian bekas itu.

“Ketika ada pakaian cakar masuk di Perairan Sulawesi Selatan, akan kami lakukan penindakan,” kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Langkah penindakan impor pakaian bekas itu, ditempuh Polda Sulsel seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit mengintruksikan jajarannya untuk menindak penyelundupan pakaian bekas itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

“Selama ini pun, kami Polda Sulsel dengan jajaran polres juga melaksanakan hal yang sama dengan menindaklanjuti dan akan memproses ketika ada barang masuk ke wilayah kami,” ujar Nana.

Pihaknya pun mengaku, sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penindakan terkait penyelundupan pakaian bekas itu.

“Jadi sifatnya, sebelum kami diperintah pun kami sudah melakukan langkah-langkah represif atau tindakan terhadap adanya cakar tersebut,” sambungnya.

Persoalan penyelundupan pakaian bekas atau cakar mencuat saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 720 bal cakar senilai Rp 10 milliar, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan itu dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi sendiri yang menyebut impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri…(*).

Lp. Rosita

Keren Tauwa, Mahasiswa PNUP Ciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Enrekang

NEWSSULSEL.id, – Ketua HPMM PNUP Makassar, Muh Agung Pramana, mengaku, jika warga di Desa Tallu, Bamba Kabupaten Enrekang tersebut sebelumnya belum pernah menikmati aliran listrik dari pihak pemerintah.

Sejak lama warga setempat hanya memakai lampu penerangan dari tenaga surya dan sebagian lagi hanya memakai lampu pelita yang berisi minyak tanah.

Olehnya didorong rasa kepedulian, mahasiswa PNUP Makassar melakukan advokasi ke pihak pemerintah daerah dan Perusahaan Listrik Negera (PLN). Namun, rupanya usaha mereka tidak diakomodir.

“Iya, kami sebelumnya berusaha meminta ke pihak PLN, supaya masyarakat di sana bisa menikmati juga listrik layaknya masyarakat di kota-kota. Tetapi permintaan kami tidak diakomodir,” kata Muh Agung Pramana, Senin (20/3/2023).

Meski tak ada respon dari pemerintah, Agung bersama rekan-rekannya berusaha mencari solusi.
Dengan mengandalkan ilmu pengetahuan selama kuliah, mereka berhasil membantu warga.

“Saya bersama teman-teman, awalnya melakukan galang dana dan uang yang kita kumpul senilai Rp 30 juta. Setelah itu kami langsung terjun ke lokasi,” jelas Agung mahasiswa kelahiran Enrekang ini.

Awalnya pembuatan pembakit listrik tenaga mikrohidro. Menurut Agung mereka survei dan proses pengerjaan fisik memakan waktu sejak 26 Februari – 7 Maret 2023. sarana yang digunakan dengan memanfaatkan Aliran Air dari Pegunungan ke turbin dan generator.

“Aliran sungai yang berada di atas gunung itu kami buatkan jalur berupa irigasi, sebagian kami pakai pipanisasi,” ujarnya.

Agung mengaku, PLTMH buatan mereka saat ini sudah dinikmati oleh sejumlah warga.

“Alhamdulillah, walau dengan kemampuan kami sangat terbatas hingga kurangnya modal. Setidaknya PLTMH ini bisa menampung tujuh rumah,” ucapnya.

Dia berharap agar kedepannya pemerintah bisa memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat.

“Di sana, masih banyak yang belum menikmati listrik kak. Kemampuan sangat terbatas. Peran pemerintah harus ada,” tandasnya…(*).

Lp. Alif

Pekan Depan, Penyelidikan Temuan KPK Indikasi Korupsi Rafael Trisambodo, Bakal Diketahui

NEWSSULSEL.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik rasuah yang diduga dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya terus bergerak cepat memproses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

“Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun) ini,” kata Nawawi Pomolango, Selasa (21/3).

Nawawi mengungkapkan terdapat perkembangan dari proses penyelidikan Rafael. Dia menyebut temuan dari penyelidikan tersebut bakal diketahui pada pekan depan.

“Barusan Kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya tetapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ditingkatkan ke tahap penyelidikan…(*).

<span;>Lp. Putri

Timah Panas Polisi, Akhiri Pelarian Napi Yang Kabur Dari Rutan Makassar 6 Bulan Lalu

NEWSSULSEL.id, – Pelarian Andi seorang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi, di daerah Gontang sekitarTanjung Merdeka, Benteng Somba Opu Sabtu (18/3/2023).

Tertangkapnya napi yang buron selama ini, berawal dari pihak Rutan Kelas I Makassar mendapat informasi dari polisi melihat pria yang ciri-cirinya dicurigai sebagai narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri sejak 1 September 2022 lalu.

Mendapat informasi itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Andi Erdiyangsah Bahar bersama tim langsung melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Dari hasil profiling itu, kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut benar napi A. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan,” katanya, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan, petugas polisi terpaksa memberikan tindakan tegas ke napi tersebut berupa timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Napi A ini mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur saat akan ditangkap,” ungkapnya.

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

“Alhamdulillah, sudah baik, sudah mendapatkan perawatan dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan kepolisian untuk membawa kembali ke rutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya mengatakan bahwa napi yang kabur tersebut berstatus narapidana Pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Dia sebelumnya sudah menjalani pidananya selama enam bulan.

“Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana,” ujarnya…(*).

Lp. Asril

Keroyok Pengunjung Lego-lego CPI Makassar, 3 Sekuriti Ditangkap Polisi

NEWSSULSEL.id, –Tiga sekuriti kawasan kuliner Lego-lego Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran diduka sebagai pelaku pengeroyokan seorang pengunjung bernama Muhammad Ramli.  Teangka kini ditahan oleh penyidik

“3 pelaku sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Senin (20/3/2023)

Pengeroyokan bermula ketika sekuriti melarang korban yang ingin masuk ke kawasan Lego-lego pada Minggu (19/3) malam. Namun karena korban marah saat ditegur, tiga sekuriti itu akhirnya mengeroyok korban secara bersama-sama.

“Korban ini sudah dilarang masuk namun ditegur, terjadi cekcok sehingga sekuriti Lego-lego melakukan penganiayaan bersama-sama,” ujarnya.

Ridwan mengatakan tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan dan senter. Pengeroyokan itu membuat korban mengalami luka di kepala.

“Ada menggunakan tangan, ada menggunakan senter,” tutur Ridwan.

Tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Ridwan menuturkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut.

“Selanjutnya perkara ini kita kembangkan lagi apakah ada tersangka lain,” imbuh Ridwan.

Lp. Hendra