suherman

Up Date Perkembangan Penanganan Perkara Pengambilan Jenazah PDP Covid-19 Secara Paksa Di Makassar

DKURIRNEW.com, MAKASSAR – Peristiwa  pengambilan paksa jenazah yang terjadi di RS Labuang Baji Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 sekira pukul 10.00 Wita. Pada tanggal 26 Juni 2020 Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 13 (tiga belas) orang tersangka.

Kemudian setelah dilakukan “Rapid Test” kepada para tersangka hasilnya,10 (sepuluh) orang NON REAKTIF. 3 (tiga) orang REAKTIF (+).

10 orang tersangka telah di tahan, atas peristiwa tersebut, terhadap 3 orang tersangka yang reaktif di pulangkan pihak aparat ke Polisian tuk melakulan “Isolasi Mandiri” di rumah masing-masing, proses selanjutnya mempertimbangkan kondisi mereka nantinya.

Demikian Up Date penanganan kasus pengambilan paksa jenazah. TKP di RS Labuang Baji Makassar, hingga hari ini Selasa, 30 Juni 2020.

“Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkn sebagai TERSANGKA sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang”…(*).

Lp. Rusman
Editor. Andi PW

BERBAGI KEBAHAGIAAN JELANG HUT BHAYANGKAR KE-74, POLRES TORAJA GELAR BAKTI SOSIAL SERENTAK

DKURIRNEWS.com, MAKALE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar bakti sosial serentak di seluruh Indonesia pada hari jumat, 20 juni 2020 untuk membantu para warga terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke – 74 Tahun 2020.

Demikian pula di Tana Toraja Berbagi Kebahagiaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polres Tana Toraja menggelar Bakti Sosial secara serentak. Jumat 26 Juni 2020.

Diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM, langsung memeriksa kesiapan personil pelaksana, kesiapan sarana dan prasarana, dan kesiapan armada yang akan diutus keberbagai daerah di Kab. Tana Toraja.

Kabag Sumda, Kompol Benyamin Rembon, Kapolsek Makale AKP. Yakob Parinding, dan Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk, secara simbolis menerima paket bingkisan Hari Bhayangkara ke-74 yang akan di sebar di berbagai titik.

Suasana haru dan gembira pun nampak saat Kapolres Tana Toraja memberikan bingkisan Hari Bhayangkara ke-74 kepada salah satu anak penyandang disabilitas, sebagai simbol Hari Bhayangkara juga merupakan milik dari anak-anak disabilitas.

Adapun sasaran dari bingkisan Hari Bhayangkara ke-74 ini ditujukan kepada :
– Purnawirawan Polri
– Warakawuri Polri
– Purnawirawan TNI
– Anak Penyandang Disabilitas

Selain dari bingkisan, penyaluran bantuan beras polri juga disalurkan dengan sasaran warga di kecamatan Bonggakaradeng, penyaluran ini dilaksanakan oleh Kapolsek Bonggakaradeng Iptu Wellem Panggeso.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM yang sebelumnya melakukan Jumat bersih cegah covid di mesjid raya Makale, turut merasakan kegembiraan berbagi kebahagiaan Hari Bhayangkara Ke-74 dengan menyerahkan bingkisan kepada Warakawuri Polri, Istri dari alm. Aiptu Benedictus, dan kepada seorang anak penyandang disabilitas, Markus Salasa.

” Penyerahan bingkisan dari Kapolres ini berlangsung di lingkungan ariang kec. Makale. “. Kata AKP. Yakob Parinding yang mendampingi Kapolres Tana Toraja saat penyerahan bingkisan.

Di tempat yang terpisah, Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo SH MH, bersama Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang, menyerahkan bingkisan Hari Bhayangkara ke-74 kepada 2 orang purnawirawan Polri, 2 orang purnawirawan TNI dan 1 orang Warakawuri Polri…(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

Memalukan Ambulans di Lumajang Kedapatan Muat Bukan Orang Sakit, Tapi Kambing

DKURIRNEWS.com, JATIM – Mobil ambulans desa hirarkinya tuk memuat orang sakit ternyata di Kab Lumajang Jawa
Timur, digunakan untuk mengangkut kambing dari sebuah pasar hewan. Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati akan menindak tegas kasus tersebut.

“Ambulans desa yang digunakan untuk mengangkut kambing sementara ditarik dulu dan kepala desa akan diperiksa inspektorat,” kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam pesan singkat, Sabtu. 27 Juli 2020.

Peristiwa, ambulans desa yang disalahgunakan untuk mengangkut dua ekor kambing pada Jumat 26 Juni 2020 diunggah oleh netizen ke media sosial
. Dalam unggahan video yang berdurasi beberapa detik itu diketahui bahwa ambulans desa itu milik Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Nanti camat harus melakukan pembinaan, agar tidak terulang kembali kejadian yang memalukan tersebut,” tuturnya.

Sementara di akun media sosialnya. Wabup Lumajang juga menanggapi beredarnya foto salah satu mobil ambulans desa yang digunakan untuk membawa kambing dan wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu merasa geram atas perilaku yang sudah mencoreng etika birokrasi tersebut.

“Hari ini beredar foto ambulans desa membawa kambing, perilaku ber pemerintahan yang menyimpang dan mencoreng etika. Peringatan untuk seluruh kepala desa agar tidak melakukan hal-hal seperti ini,” tulis Bunda Indah dalam akun media sosial pribadinya.

Ia menilai perilaku tersebut sudah tidak sesuai dengan jalannya pemerintahan dan menegaskan bahwa pemerintah sejatinya adalah pelayanan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, bukan malah sebaliknya.

“Sesuai dengan visi misi bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saya akan terus melakukan upaya perbaikan pelayanan melalui reformasi birokrasi,” katanya.

Ia menjelaskan pemberian mobil ambulans di setiap desa merupakan program satu desa satu ambulans untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan kesehatan yang digagas mantan Bupati Sjahrazad Masdar.

“Program itu pernah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI, sehingga seharusnya dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya…(*)

Lp.Putri
Editor. Andi PW

PATROLI GABUNGAN PERSONIL POLDA SULSEL, PASTIKAN WARGA PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Personil Polda Sulsel menggelar Operasi Aman Nusa II, menyikapinya dengan melaksanakan patroli dialogis ke wilayah yang rawan akan kerumunan warga di wilayah hukum Polsek Manggala dan Polsek Makassar. Sabtu 27 Juli 2020.

Patroli kali ini, Personil Operasi menyasar toko-toko ataupun pusat perbelanjaan yang masih melaksanakan aktivitas jual beli. Dimana saat patroli personel mendapati adanya warga tidak nenerapkan protokol kesehatan.

Melihat hal tersebut, Patroli yang dipimpin oleh Wakasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Mustari bersama personel Polda Sulsel langsung turun dan memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik toko agar segera menerapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta tdk berkerumun untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid19.,” ujar Mustari.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo S.Ik M.Si, juga menjelaskan bhw patroli gabungan ini dilakukan untuk mendisiplinkan seluruh warga agar melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya dan jika harus keluar rumah wajib menggunakan masker,

Kabid Humas juga menambahkan, Patroli Aman Nusa II ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti : Mall, pasar Tradisional, pertokoan, Tempat Olahraga, dan juga warung-warung kopi maupun warung makan…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

SIJAGO MERAH HANGUSKAN PEMUKINAN WARGA DI SAMPING MAKOPOLSEK MAKASSAR

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Kebakaran di pemukiman padat penduduk di samping Mako Polsek Makassar, pertigaan Jl. Kerung kerung, Macini membuat masyarakat berhamburan panik dan histeris melihat si jago merah hanguskan 7 rumah Minggu 28 Juni 2020.

Menurut sumbet di tempat kejadian perkara (TKP) api telihat muncul dari belakang warung penjual Sop Ikan Bakar yang ada di samping kantor Mapolsek Makassar Sulawesi Selatan sekitar pukul 11:30 Wita.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh Hartanto S.I.K,  membenarkan kejadian tersebut saat di konfirmasi via telpon dan mengatakan, api sudah dapat di padamkan,

“Iye pak benar terjadi kebakaran pemukiman warga di sebelah kanan kantor polsek, sekarang Alhamdulillah sudah padam. Untuk korban 7 rumah 22 KK dan kerugian sekitar 1 M,” jelas Kodrat

Hingga kini pihaknya masih mengambil keterangan dari saksi saksi yang melihat kejadian tuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di wilayahnya…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

KAPOLDA SULSEL: INGATKAN PENGUSAHA AREA PUBLIK, DISIPLIN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Mas Guntur Laupe mengingatkan warga dan para pengusaha tempat yang di peruntukkan untuk publik seperi Cafe, Warkop dan tempat lainnya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat menjalankan usahanya .

Peringatan itu disampaikan Kapolda Sulsel usai pelaksanaan apel kesiapan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Jumat 26 Juni 2020 di Mapolrestabes Makassar

“Saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, dari data yang ada, masih banyak yang terpapar, kita tidak boleh tinggal diam, kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari Pandemi Covid 19 ini”kata Kapolda Sulsel

Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, Personil Gabungan Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menyasar Cafe, Warkop dan tempat – tempat lainnya yang di peruntukkan untuk publik tersebut

“Malam ini, kekuatan kita 750 Personil, kita akan laksanakan Patroli Dialogis dengan Sasaran yaitu Cafe atau tempat berkumpul banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selain itu kita juga beri himbauan dan bahkan melaksanakan tindakan, minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola, yang sebelumnya telah berjanji terapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya, Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan matar rantai perkembangan Covid 19 di Sulsel khususnya di Makassar,”tegas Kapolda Sulsel usai pelaksanaan Apel, Jumat malam 26 Jumat 2020….(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

RESMOD POLDA SULSEL AMANKAN PENCURI KABEL OPTIK DI KAB MAROS

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian kabel Optik NYY yang terpasang di Gardu Listrik PLN milik PT PLN di 32 TKP yang berbeda di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sulsel Kompol Muhammad Aryad, S.Sos., M.H., mengatakan satu tersangka pelaku pencurian telah di amankan Resmob Polda Sulsel atas nama Ismail alias Mail (25) warga Sudiang Kota Makassar dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian yakni Lk. H dan Lk. I.

Menurut Kompol Arsyad, Ismail alias Mail diamankan di tempat rental mobil di daerah BTP blok B Kec. Tamalanrea, Kota Makassar dengan menggunakan mobil merek Avanza warna putih dengan Nopol DD 1201 VK yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian kabel listrik tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti empat buah Gulungan Kabel Optik NYY yang terbuat dari tembaga, dua buah gunting tang berukuran besar yang digunakan pelaku untuk memotong kabel, satu buah rompi keselamatan PLN, dan dua helem keselamatan PLN yang digunakan pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk melancarkan aksi pencuriannya sehingga orang-orang di sekitar TKP tidak curiga pada saat mencuri kabel tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan Anggota Resmob Polda Sulsel kembali menangkap 4 orang pelaku penadah yakni Widianto alias Wid, Abdur Rahman S alias Pakde, Melisa alias Meli, dan Naslih di daerah Daya, di Jl. Paccerakkang, Jl. Kapasak Raya, dan Jl. Pajjaiyang.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHPidana Subs pasal 362 KUHPidana Jo pasal 55, 56, 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun pennjara dan pasal pasal 480 KUHPidana dengan hukuman ancaman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara…(*).

Lp. Hanzah
Editor. Andi PW

DPP L-KONTAK Soroti Surat Bebas Temuan Inspektorat Kabupaten Wajo

DKURIRONLINENEWS.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) Iswandi menduga ada yang janggal terkait adanya surat bebas temuan SKPD maupun Kepala Desa yang dikeluarkan oleh inspektorat Kabupaten Wajo.

Ketua Lembaga Komunitas Anti Korupsi ini, mempertanyakan dasar penerbitan surat bebas temuan tersebut sehingga tidak terjadi ke sewenang wenangan oleh pihak pihak tertentu dalam melakukan investigasi atau penyelidikan dapat disesuaikan dengan hasil dari pemeriksaan inspektorat.

“Saya mengamati di Wajo terkesan tumpang tindih, sehingga rekomendasi bebas temuan yang diterbitkan kepada pihak SKPD dan Kepala Desa oleh inspektorat tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan tetap saja terkesan mengabaikan rekomendasi bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat,” ujar Iswandi, Sabtu 27 Juni 2020, pukul 00:45 Wita.

Diterbitkannya surat bebas temuan tersebut lanjut Iswandi, tetap saja ada celah untuk diperiksa oleh penegak hukum, dirinya menilai surat bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat seakan akan dipaksakan dan terkesan sangat gampang diperoleh SKPD dan Kepala Desa.

Secara teknis misalnya lebih lanjut, surat rekomendasi bebas temuan terkait penggunaan anggaran Dana Desa dalam bidang pembangunan ternyata setelah teman-teman dari Lembaga Kontrol maupun Aparat Penegak Hukum turun, ditemukan adanya dugaan Mark Up dan ada penyalahgunaan dilakukan Kepala Desa.

“Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat bebas temuan sementara teman teman dari Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Kontrol mengatakan bahwa ada temuan atau dugaan kerugain negara, Saya menduga ada persekongkolan jahat atau permufakatan jahat yang dilakukan dalam hal penerbitan surat bebas temuan tersebut, Bisa saja dikorelasikan masuk Pasal 15, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 ” ungkapnya…(*).

Lp. Rusman
Editor. Andi PW

Maklumat Kapolri Dicabut, Kabid Humas Polda Sulsel: Pastikan Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan pertimbangan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. namun Polri tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Terkait hal tersebut Polda Sulsel dan jajaran di instruksikan oleh Kapolda agar tetap mengawal masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Namun Ia menjelaskan. Pihak Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan , Aparat Kepolisian tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

“ Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran covid tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” kata Ibrahim

“Bahkan Malam ini kami laksanakan apel kesiapan personel dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, SH, MH di ikuti jajaran Pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” ungkap Ibrahim.

Kabid Humas menambahkan dalam pelaksanaan Patroli dialogis petugas akan memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19…(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Personel Polda Sulsel Gelar Donor Darah Gelontorkan SIM Gratis Kepada Masyarakat

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Menyambut Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) gelar donor darah di Mapolda Sulsel, Jumat 26 Juni 2020.

Dari informasi yang didapat, sebanyak 370 personel masing-masing Satker di Polda Sulsel telah mendaftarkan diri untuk mendonorkan darah kepada petugas Biddokkes Polda Sulsel bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo S.Ik M.Si mengatakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan ini, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah.

“Menyelamatkan pasien yang membutuhkan darah dan pasien-pasien yang ada di rumah sakit,” ungkapnya.

Saat kegiatan donor darah ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Untuk darah yang telah terkumpul tersebut, katanya, nantinya diserahkan kepada PMI Kota Makassar.

jajaran personel polda yang daftar tuk donor darah

“Semoga dapat dipergunakan untuk masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Di tempat yang sama Polda Sulsel juga menggelar SIM gratis kepada warga masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli sebanyak 150 orang.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya mengatakan, kegiatan simpatik itu juga dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74.

“Kegiatan simpatik yang dimaksud adalah pemberian SIM gratis untuk pengurusan SIM baru maupun SIM perpanjangan, akan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh masyarakat ” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam pelaksanaan pemberian SIM gratis tersebut juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer dan mewajibkan penerima menggunkan masker…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW