NEWSSULSEL.id,- Orang tua bejat berinisial HD (46) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi gegara diduga perkosa anak tirinya berusia 15 tahun. Pelaku diketaui merupakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban pakai pisau.
“Iya benar, ada kasus pencabulan ayah tiri di Kecamatan Nuhon,” ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Amin S Muda depan wartawan, Kamis (23/11/2023).
Menurut Amin, pemerkosaan terjadi di rumah pelaku diwilaya Kecamatan Nuhon, Banggai sejak 2020 hingga November 2023. Pelaku pertama kali melancarkan aksinya saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
“Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di rumahnya sehak tahun 2020. Di mana korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD,.meski korban menolak dan melawan saat kejadian. Namun pelaku mengancam korban pakai pisau sehingga korban menuruti keinginan pelaku, pelaku saat ini telah ditahan di Polres Banggai,” jelas Amin…(*).
Lp. Selo