NEWSSULSEL.online, PEKANBARU – Seorang istri berinisial S alias Yanti ditangkap pihak aparat kepolisian. Gegara membantu dan merekam suaminya DS alias Idef menyetubuhi seorang anak di bawah umur.
“Saat ini pasangan suami istri itu sudah kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu 20 Juli 2022.
Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak keluarga mendapatkan informasi terkait adanya foto korban dengan fose telanjang di WhatsApp Group.
Pihak keluarga pun pertanyakan ihwal kejadian hingga foto tersebut beredar di medsos, yang diakui Gadis belia berusia 16 tahun itu foto dirinya yang diambil saat Idef menyetubuhinya di sebuah rumah kosong dan direkam oleh istrinya.
Atas pengakuan korban, pihak keluarga pum melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Polisi pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
“Tersangka Idef kita tangkap di daerah Agam, Provinsi Sumatera Barat. Sementara istrinya sudah terlebih dahulu ditangkap,” jelas Andre
Lp. Afit
Editor. Bang fly