NEWSULSEL.online – GOWA –Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (PETI) Kabupaten Gowa diminta untuk menertibkan salah satu tambang yang diduga ilegal di Gowa dan terkesan Kebal Hukum.

Tambang tersebut berlokasi di Desa Belapunranga Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa.
Kamis 05 Mei 2021, Salah satu warga dikabupaten Gowa yang identitasnya minta dirahasiakan menuturkan heran dan kecewa mengapa lokasi tambang tersebut meski diduga tak berizin seakan Kebal hukum lantaran tak tersentuh hukum, ya sehingga saya berharap agar tim terpadu tambang liar kabupaten Gowa yang ketua timnya wakil Bupati Gowa, turun tindaki tambang tersebut, ungkap warga.

Sebelumnya Rabu 04 Mei 2021 lalu di lokasi tersebut terlihat ada terpasang garis polisi Line usai dirazia aparat polres Gowa, namun esoknya tambang tersebut kembali beroperasi lagi.
tambahan informasi dari warga tambang ini sendiri diketahui milik lelaki Haji Nuntung yang sudah lama beroperasi, dan diduga tidak memiliki izin…(*).
Lp. Enal
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita