NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Tim Oprasional Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel Ciduk dan seorang yang diduga kurir Narkoba berinisial ASW (39) beserta Barang Bukti (BB) Sabu-sabu 2 Kilogram Sabtu 19 Maret 2022, sekitar pukul 17:00 Wita.
Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartan
Menurut sumber NEWSSULSEL.online, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel di SPBU Sekkang Desa Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Sulawesi – Selatan.
“2 Kilogram Sabu-sabu disimpan masing-masing dalam 2 buah bungkusan kemasan Deterjen (sabun cuci) berisi bungkusan Teh China Guanyinwang yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2 Kilo Gram,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa 22 Maret 2022.
Saat ini pelaku telah berada di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan Penyelidikan, Gelar Perkara dan Pemberkasan…(*).
Editor. Bang Fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita