Dua IRT Pemalsu Suket Tes Antigen di Pare-pare Ditangkap Polisi, Penumpang Bayar Rp 1,4 Juta

NEWSSULSEL.online, PARE-PARE – Polisi menangkap 2 orang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (26) dan NH (30) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menjadi pemalsu surat keterangan (suket) tes antigen. Setiap orang yang memesan suket palsu ke keduanya diminta membayar tarif Rp 1,4 juta.

“Awalnya kami amankan 5 orang penumpang kapal yang membawa suket antigen yang dicurigai palsu, setelah dicek oleh KKP (kantor kesehatan pelabuhan) dan dokter dari klinik ternyata memang palsu,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare AKP Yusuf Baddu dalam keterangannya, Selasa 31 Agust 2021.

Suket tes antigen palsu dapat diketahui palsu setelah petugas mendalami tanda tangan dokter dan setempel validasi yang ada di dalam surat.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan penumpang, kedua orang inilah pelakunya,” katanya.

DS dan NH ditangkap polisi Selasa 31 Agust 2021 Keduanya lantas mengakui peran masing-masing dalam menerbitkan suket antigen palsu.

“NH yang merupakan pengurus penumpang membuat suket antigen dengan di Print dan menyuruh DS memalsukan tandatangan dari salah satu dokter klinik, serta membuat duplikat stempel KKP dan tanda tangan petugas validasi,” bebernya.

Sementara itu, DS mengaku kepada polisi bahwa dirinya hanya membantu NH untuk memalsukan tanda tangan dokter.

“Dia minta tolong, menjiplak tanda tangan di kertas kosong, tidak ada namanya, saya juga tidak tahu untuk apa kertas itu, sudah puluhan lembar saya tanda tangani, namun terakhir kemarin saya bilang sudah tidak mau lagi ikut-ikut (tanda tangan palsu),” kata DS kepada polisi.

AR, salah satu penumpang yang menggunakan suket antigen palsu, mengaku membayar sejumlah uang untuk diuruskan dokumen-dokumen sebagai syarat perjalanan.

“Saya terima beres saja , dengan tiket bayar Rp 1,4 juta,” katanya singkat.

Atas perbuatannya, kedua IRT ini akan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara….(*).

Lp. Alif
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan