NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap polisi gegara kedapatan membawa senjata tajam (Sejam) dan mabuk di dalam kampus. Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan kedua mahasiswa setelah mendapatkan informasi dari keamanan kampus.
Polisi yang tiba di TKP langsung menyisir dalam kampus dan menemukan senjata tajam dan anak panah berupa busur yang diduga milik mahasiswa yang hendak melakukan penyerangan.
“Dapat laporan dari salah satu petugas kampung yang menginformasikan ada sekelompok pria mengendarai sepeda motor memaksa untuk masuk ke dalam kampus yang telah ditutup. Anggota langsung datang dan melakukan penyisiran,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Ahmad Yulias, Rabu 20 Oktober 2021 malam.
Kapolsek melanjutkan, untuk mahasiswa yang mabuk akan diberikan pembinaan, sedangkan mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam akan menjalani proses lebih lanjut.
“Jika terbukti senjata tajam itu miliknya, maka akan dikenakan pasal – pasal dalam Undang- Undang Darurat,” katanya…(*).
Lp. Asril
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita